Panglima TNI Mudahkan Prajurit Ambil Pendidikan Dokter Spesialis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Februari 2022
Panglima TNI Mudahkan Prajurit Ambil Pendidikan Dokter Spesialis

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Prajurit dan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dibukankan jalan untuk mengambil pendidikan dokter spesialis. Hal ini untuk menambah jumlah dokter spesialisnya yang sangat kurang.

"Saya ingin data tentang dokter spesialis yang ada di masing-masing angkatan (matra), karena saya ingin melakukan terobosan (mengatasi kekurangan dokter spesialis)," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Pusat Kesehatan TNI di Jakarta, Kamis (10/2).

Baca Juga:

Panglima TNI Perintahkan Pengusutan Cepat Kasus Korupsi Dana Perumahan Prajurit

Ia berharap, para prajurit dan ASN di lingkungan TNI dapat memanfaatkan kerja sama pendidikan dokter spesialis antara Universitas Airlangga dan Tentara Nasional Indonesia yang diresmikan minggu lalu.

"Kita harus memenuhi dulu (jumlah dokter spesialis), kalau tidak kita terseok-seok. Oleh karena itu, mumpung ada ide yang sangat kreatif dari Universitas Airlangga untuk menambah, mempercepat pendidikan dokter spesialis," katanya.

Panglima TNI meminta jajarannya menentukan rumah sakit yang akan ditunjuk untuk menampung para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

"Tugas berikutnya RS mana di masing-masing angkatan yang kemudian bisa dijadikan tempat pendidikan. Maksudnya, pendidikan di Universitas Airlangga, tetapi praktiknya nanti dititipkan kepada RS, RS, ya RS kita," kata Panglima.

Ia menegaskan, kerja sama antara TNI dan Universitas Airlangga tidak sampai menyediakan beasiswa.

"Kami hanya mempermudah ini, memang tidak sampai dengan penyiapan beasiswa, tetapi dengan mempermudah seperti ini untuk dokter umum diterima mahasiswa PPDS lebih tinggi akhirnya. Saya rasa itu juga sudah sangat membantu," katanya.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa .(ANTARA/Genta Tenri Mawang)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa .(ANTARA/Genta Tenri Mawang)

Jumat(4/2), Panglima TNI menghadiri penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pendidikan dokter spesialis antara Universitas Airlangga dan TNI.

Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih menyampaikan Indonesia masih kekurangan dokter umum dan dokter spesialis sehingga kesenjangan atau disparitas pelayanan kesehatan antardaerah masih terjadi.

Ia menyebut, Indonesia sejauh ini memiliki sekitar 41.000 dokter spesialis dan 145.000 dokter umum.

"Namun jumlah itu belum memadai, karena satu orang dokter spesialis masih harus melayani lebih dari 6.000 orang," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Datangi Kejagung, Panglima TNI Dukung Pengusutan Proyek Satelit Kemenhan

#Panglima TNI #Unair #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan