Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Rabu, 16 April 2025 -
MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menggelar pertemuan dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4).
Dalam pertemuan itu, Marthinus dan Pigai turut membahas soal isu legislasi ganja dan kratom.
"Kami berbicara tentang bagaimana isu-isu contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan legalisasi kratom," ujarn Marthinus usai pertemuan.
Ia menyebut, isu legislasi ganja dan kratom berhubungan erat dengan HAM. Oleh karena itu, pihaknya ingin berkonsultasi dengan Kementerian HAM.
"Jadi, secara hukum dan secara hak asasi manusia, saya ingin mendengar apa pendapat Pak Menteri bagaimana melihat isu-isu yang kita bicarakan tentang hak asasi," ujarnya.
Saat ini, kata Marthinus, BNN terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja dan kratom. Hal itu lantaran negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.
"Ya, bukan membuka peluang, memang kita terus melakukan penelitian ya, terutama karena isu legalisasi ganja ini cukup menarik untuk diperbincangkan hari ini dan juga kratom, sehingga tetap kita terus melakukan penelitian," ungkapnya.
Sementara itu, Natalius Pigai membeberkan sikap kementerian yang dipimpinnya terhadap tanaman ganja dan kratom.
"Posisi kami terhadap khususnya yang dua jenis barang tadi, yang jelas hal yang mengancam integritas nasional, hal yang mengancam moralitas bangsa, mentalitas bangsa, kementerian HAM menolak tegas, itu enggak bisa ditawar-tawar. Ini inline dengan hukum konstitusi hak asasi manusia Internasional," pungkasnya. (Pon)