PAN Desak Kemenkeu Keluarkan Diskresi untuk Talangi Dana Pilkada

Sabtu, 27 Juni 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Politik - Pemerintah didesak segera keluarkan diskresi untuk menjamin keuangan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sebab, hingga saat ini masih ada sekitar 30 daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pengawasan.

"Jokowi harus ambil jalan terbaik yaitu diskresi melalui Menkeu," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto, di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/6).

Diskresi ini penting, kata Yandri, pasalnya masih banyak anggaran Pilkada yang belum tersedia. Selain untuk pengawasan, anggaran keamanan juga masih kurang Rp700 miliar.

"Tapi Menkeu tidak berani, mungkin takut kayak Dahlan Iskan dipenjara kalau ambil inisiatif," sambung anggota Komisi II DPR ini.

Ditambahkannya, untuk anggaran keamanan ini yang paling penting. Jangan sampai, Polri beralasan karena ketiadaan dana membiarkan konflik terjadi akibat Pilkada.

"Kalau kita tidak kucurkan dana, nanti ada rusuh di beberapa titik, Polri jadikan alasan 'lho kami nggak dikasih dana'. Kita nggak mau coba-coba," tandasnya. (mad)

BACA JUGA:

KPU "Warning" Pemerintah Daerah soal Anggaran Pilkada

KPU: Parpol yang Sah Ikuti Pilkada Sesuai UU No 2 Tahun 2011

Irman Gusman Yakin Pilkada Serentak Munculkan Pemimpin Putra Daerah

Buang Badan, KPU Serahkan Anggaran Pengamanan Pilkada ke Polisi

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan