Beredar Surat Undangan Haul Ibunda Mendes Yandri Susanto Berkop Kemendes


Kop Surat Diduga Undangan Haul Ibunda Mendes Yandri Susanto. (Foto: Instagram/Mahfud Md)
MerahPutih.con - Mantan Menkopolhukam Mahfud Md mengungah sebuah surat mengatasnamakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Dalam unggahan di akun Instagram Mahfud itu, terlihat surat undangan haul almarhummah sang ibu, Hj Biasmawati binti Baddin dengan mengumpulkan RT hingga kepala desa.
Surat edaran Yandri Susanto mengatasnamakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal bernomor 19/UMM.02.03/X/2024.
Baca juga:
Mahfud Anggap Putusan MK Soal Ambang Batas Baik dan Demokratis
Dalam surat itu, disebutkan Yandri disebutkan mengundang para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya.
Haul adalah peringatan tahunan kematian seseorang.
"Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," kata Mahfud dalam akun Instagram resminya, Selasa (22/10).
Baca juga:
Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di pondok pesantren, kata Mahfud, mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes.
"Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian," tegasnya.
Baca juga:
Tak Hadiri Pelantikan, Mahfud Posting Foto Dengan Ibunya di Surabaya
Menurut Mahfud, Yandri harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal.
"Untuk ke depannya, hati-hati," pungkas Mahfud yang juga mantan Cawapres saat Pilpres 2024 ini.
Saat ini, awak media mencoba mengkonfirmasi ke Yandri soal kebenaran surat itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta

Raker Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Komisi V DPR Bahas Anggaran

KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Yandri Susanto Bantah ‘Cawe-cawe’ Menangi Istrinya di Pilbup Serang, Datang ke Acara Kepala Desa Sebelum Dilantik jadi Mendes

Sebut Putusan MK Janggal, PAN Yakin Istri Mendes Yandri Menang Lagi Lewat PSU
