Palestina Kutuk AS Salah Gunakan Hak Veto PBB Untuk Ketidakadilan

Jumat, 19 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Keputusan Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB menuai kecaman keras.

Palestina mengutuk keras AS telah melakukan tindakan tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan, serta menantang keinginan komunitas internasional.

Baca juga:

AS Gunakan Hak Veto Tolak Pengajuan Palestina Anggota Penuh PBB

"Kebijakan agresif Amerika (melakukan hak veto) terhadap Palestina, rakyatnya, dan hak-hak sah mereka merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional," demikian pernyataan resmi Kepresidenan Palestina, dilansir dari Antara, Jumat (19/4).

Kepresidenan Palestina turut menggarisbawahi veto tersebut mengungkap kontradiksi dalam kebijakan AS yang mengklaim mendukung solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina, sekaligus mencegah komunitas internasional menerapkan solusi tersebut melalui penggunaan veto yang berulang-ulang.

Sebelumnya, DK PBB yang beranggotakan 15 orang berkumpul di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang dibuat Aljazair untuk merekomendasikan penerimaan keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Baca juga:

Indonesia Ingatkan AS Tidak Lagi Veto Resolusi DK PBB Soal Palestina

Namun, usulan keanggotaan penuh Palestina diblokir melalui hak veto AS, meski mendapatkan 12 suara mendukung dan dua abstain. Sebuah resolusi dewan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia atau China untuk dapat disahkan.

Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada tahun 2012. Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 34.000 warga Palestina. (*)

Baca juga:

Israel Serang Iran, Ledakan Terjadi di Dekat Bandara Isfahan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan