Indonesia Ingatkan AS Tidak Lagi Veto Resolusi DK PBB Soal Palestina
Ilustrasi - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadakan sidang. (ANTARA/Xinhua.)
MerahPutih.com - Berbagai negara tengah membuat rancangan resolusi yang sedang dipertimbangkan di Dewan Keamanan dengan pembentukan mekanisme PBB untuk memantau pengiriman bantuan, dan apakah mekanisme tersebut harus independen dari Israel dan Hamas.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi berharap tidak ada lagi anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang memveto rancangan resolusi tentang gencatan senjata di Jalur Gaza.
Baca Juga:
Retno mengatakan, Indonesia dan Tunisia sepakat terus bekerja sama untuk membela keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
"Berharap bahwa Dewan Keamanan PBB dapat segera mengadopsi Resolusi di New York dalam waktu dekat. Dan tidak ada lagi veto oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB,” kata Retno.
Menlu Retno mengatakan, dirinya mengikuti dari dekat negosiasi yang dilakukan di New York dan terus melakukan komunikasi dengan Duta Besar RI untuk PBB di New York.
"Semakin lama Dewan Keamanan PBB tidak dapat membuat keputusan, maka semakin menderita rakyat sipil di Gaza," katanya.
Retno kembali menekankan pentingnya gencatan senjata segera, mengingat semakin banyak warga sipil tewas di Gaza maupun di Tepi Barat.
"Kekejaman Israel harus dihentikan. Gencatan senjata sangat diperlukan. Tanpa gencatan senjata, akan sulit untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang mencukupi, yang lebih dapat diprediksi dan berkelanjutan," ungkapnya.
Retno menegaskan, bahkan dalam perang ada aturan dan hukum yang harus dihormati.
"Indonesia tidak akan berhenti untuk membela keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Dan Tunisia memiliki pandangan yang sama," katanya.
Kantor presiden Amerika Serikat, Gedung Putih, pada Kamis mengatakan sejumlah negosiator "secara aktif bekerja" dengan mitra internasional di DK PBB agar resolusi bisa disahkan guna mengatasi bencana kemanusiaan yang sedang terjadi di Gaza.
Rancangan resolusi itu berisi seruan bagi "penghentian segera" permusuhan di daerah kantong pantai yang terkepung itu untuk memudahkan pengiriman bantuan kemanusiaan. Namun, pemungutan suara atas resolusi itu telah tertunda di dewan selama lebih dari sepekan.
AS telah menggunakan hak veto hingga mengakibatkan dua rancangan sebelumnya, yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, tidak berhasil disahkan oleh DK PBB.
Presiden AS Joe Biden terus menentang gencatan senjata, dengan mengatakan bahwa langkah itu hanya akan menguntungkan kelompok pejuang Hamas Palestina.
AS, yang merupakan anggota permanen, DK PBB, mengeluarkan veto terakhirnya terhadap resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan pada 8 Desember.
Majelis Umum PBB, yakni forum yang di dalamnya AS tidak memiliki hak veto, kemudian dengan cepat membahas masalah tersebut empat hari kemudian. Di forum itu, sebagian besar negara anggota Majelis Umum PBB mendukung resolusi yang tidak mengikat tersebut. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Konflik Kamboja dan Thailand Bikin Sekolah Tutup, Ratusan Warga Mengungsi
Trump Klaim Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Bakal Didukung Banyak Negara
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza