Palestina Kutuk AS Salah Gunakan Hak Veto PBB Untuk Ketidakadilan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 19 April 2024
Palestina Kutuk AS Salah Gunakan Hak Veto PBB Untuk Ketidakadilan

Suasana ruang rapat DK PBB (ANTARA/Anadolu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB menuai kecaman keras.

Palestina mengutuk keras AS telah melakukan tindakan tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan, serta menantang keinginan komunitas internasional.

Baca juga:

AS Gunakan Hak Veto Tolak Pengajuan Palestina Anggota Penuh PBB

"Kebijakan agresif Amerika (melakukan hak veto) terhadap Palestina, rakyatnya, dan hak-hak sah mereka merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional," demikian pernyataan resmi Kepresidenan Palestina, dilansir dari Antara, Jumat (19/4).

Kepresidenan Palestina turut menggarisbawahi veto tersebut mengungkap kontradiksi dalam kebijakan AS yang mengklaim mendukung solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina, sekaligus mencegah komunitas internasional menerapkan solusi tersebut melalui penggunaan veto yang berulang-ulang.

Sebelumnya, DK PBB yang beranggotakan 15 orang berkumpul di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang dibuat Aljazair untuk merekomendasikan penerimaan keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Baca juga:

Indonesia Ingatkan AS Tidak Lagi Veto Resolusi DK PBB Soal Palestina

Namun, usulan keanggotaan penuh Palestina diblokir melalui hak veto AS, meski mendapatkan 12 suara mendukung dan dua abstain. Sebuah resolusi dewan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia atau China untuk dapat disahkan.

Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada tahun 2012. Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 34.000 warga Palestina. (*)

Baca juga:

Israel Serang Iran, Ledakan Terjadi di Dekat Bandara Isfahan

#PBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
PBB telah memberikan dukungan teknis di Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai mandat masing-masing badan PBB, baik di tingkat daerah maupun nasional melalui kementerian terkait.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
Indonesia
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Pemerintah harus fokus dan bergerak secara cepat, tepat, serta simultan agar keluhan-keluhan masyarakat terdampak banjir bisa tertangani sesegera mungkin.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Indonesia
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan politik luar negeri kewenangan mutlak yang dimiliki pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Indonesia
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
PBB, kata Dujarric, terus berkomunikasi dengan otoritas negara-negara terdampak dan siap membantu operasi penyelamatan maupun respons tanggap bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
Indonesia
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
PBB menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
Indonesia
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Gubernur DKI Pramono Anung menolak laporan PBB yang menyebut populasi Jakarta hampir 42 juta jiwa. Angka tersebut berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Indonesia
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Dukcapil DKI meluruskan data PBB soal populasi Jakarta 42 juta jiwa, menjelaskan perbedaan data de facto dan de jure. Penduduk resmi Jakarta tercatat 11 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Indonesia
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Berdasarkan laporan PBB, jumlah penduduk yang tinggal di ibu kota Indonesia saat ini mencapai 41,9 juta jiwa.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Indonesia
Proses Pemilihan Sekjen PBB Dimulai, Negara Anggota Diminta Calonkan Perempuan
PBB juga menjabarkan prosedur pemilihan yang harus diikuti dalam beberapa bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Proses Pemilihan Sekjen PBB Dimulai, Negara Anggota Diminta Calonkan Perempuan
Bagikan