Pakar Hukum Prediksi Penindakan KPK Bakal Berjalan Mundur
Rabu, 18 September 2019 -
Merahputih.com - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho menilai penindakan hukum yang dilakukan KPK dinilai bakal mundur, bukan lagi maju setelah adanya UU KPK yang baru.
"Jalan di tempat, sih, bagus. Akan tetapi, mundur kelihatannya," ujar Hibnu, Rabu (18/9).
Baca Juga:
Beda Sikap dengan Pimpinan KPK Lain, Basaria Setuju Revisi UU KPK
Menurutnya, tugas memberantas korupsi memang harus berjalan. Akan tetapi, perangkat undang-undangnya tidak seperti yang diharapkan.

Ia memprediksi, semangat KPK untuk memberantas korupsi masih ada meski ada UU yang baru.
"Akan tetapi, ketika regulasinya seperti yang kita lihat sekarang, ya, tidak banyak yang bisa kita harapkan," ujar Hibnu dikutip Antara.
Baca Juga:
Sehingga, bakal ada pola perubahan di KPK. Dari penindakan ke pencegahan.
"Dengan demikian, lebih baik dinamakan Kantor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi atau Komisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi itu lebih bagus," katanya. (*)