Pakar Hukum Prediksi Penindakan KPK Bakal Berjalan Mundur

Logo KPK. Foto: Ist
Merahputih.com - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho menilai penindakan hukum yang dilakukan KPK dinilai bakal mundur, bukan lagi maju setelah adanya UU KPK yang baru.
"Jalan di tempat, sih, bagus. Akan tetapi, mundur kelihatannya," ujar Hibnu, Rabu (18/9).
Baca Juga:
Beda Sikap dengan Pimpinan KPK Lain, Basaria Setuju Revisi UU KPK
Menurutnya, tugas memberantas korupsi memang harus berjalan. Akan tetapi, perangkat undang-undangnya tidak seperti yang diharapkan.

Ia memprediksi, semangat KPK untuk memberantas korupsi masih ada meski ada UU yang baru.
"Akan tetapi, ketika regulasinya seperti yang kita lihat sekarang, ya, tidak banyak yang bisa kita harapkan," ujar Hibnu dikutip Antara.
Baca Juga:
Sehingga, bakal ada pola perubahan di KPK. Dari penindakan ke pencegahan.
"Dengan demikian, lebih baik dinamakan Kantor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi atau Komisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi itu lebih bagus," katanya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
