Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Visual Lainnya Berita Foto

Pakai Rompi Oranye, Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Didik Setiawan - Kamis, 12 Maret 2026

Merahputih.com - Tersangka yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut (tengah) memakai rompi oranye di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terlihat mengenakan rompi oranye tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Penahanan dilakukan setelah Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait jual beli kuota haji khusus di lingkungan Kementerian Agama. Sebelumnya, Yaqut sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan.

KPK menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses penentuan dan distribusi kuota haji khusus pada periode 2023–2024. Penyidik menilai terdapat dugaan transaksi tidak sah dalam penentuan kuota yang seharusnya menjadi bagian dari penerimaan negara.

Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun. KPK menyatakan masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Baca Artikel Asli