Pakai Aplikasi, Naik Pangkat dan Pensiun ASN Jabar Tidak Ribet Lagi

Selasa, 16 November 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan tujuh aplikasi melengkapi 26 aplikasi lama yang ada dikelola. Sehingga, provinsi yang dipimpin Gubernur Ridwan Kamil ini, memiliki 33 aplikasi dengan lebih dari 1.000 fitur yang masuk dalam ekosistem Jabar SMART Birokrasi.

Jabar SMART Birokrasi merupakan sistem informasi manajemen ASN terintegrasi dengan birokrasi berbasis digital. "Ini menandakan satu tantangan satu aplikasi. Ini komitmen menjadikan ASN Jabar juara yang terwujud oleh sebuah revolusi digital," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:

Inovasi, Adaptasi, dan Kolaborasi Jadi Kunci Perkembangan Pariwisata

Gubernur menyebut, secara umum rangking e-government Indonesia saat ini, masih belum maksimal walaupun sudah melompat ke rangking 88 dunia. Sementara di tingkat Asean ada di rangking enam.

"Karena kewenangan di provinsi minimal, kita harus jadi yang terbaik se-Indonesia," ujarnya.

Adapun sistem birokrasi yang sedang Pemda Provinsi Jabar jalankan saat ini, adalah birokrasi 3.0 atau dinamis. Ridwan Kamil mengklaim, jabar sudah sejak lama meninggalkan birokrasi 1.0 yang masih “primitif” di mana inovasi akan hadir bila ada aturannya.

"Dulu ojol duluan baru peraturan hadir, itu contohnya," kata Kang Emil.

Kemudian yang hari ini masih banyak digunakan yaitu birokrasi 2.0 atau performa. Kelemahan birokrasi ini yakni masih menganggap bahwa urusan mengelola pembangunan adalah urusan ASN saja.

"Maka Jabar sekarang sedang menggeser pola organisasinya menjadi pola dinamis yaitu barang siapa cinta Jabar maka ditampung dan salurkan dalam struktur OPD. Seperti hadirnya Jabar Digital Service yang 90 persennya adalah non-ASN, kita kan butuh SDM yang tahu coding, inilah kecepatan Jabar," tutup Gubernur.

Ketujuh aplikasi baru ini, klaim RK, panggilan akrab Gubernur Jabar, telah mampu mengefektifkan peran ASN hingga 50 persen, memangkas waktu layanan administrasi kepegawaian 80 persen, serta membudayakan pengurangan konsumsi kertas dalam birokrasi. Sehingga proses kerja tisak lagi manual, urusan jadi lebih singkat dan cepat, serta terarsipkan dengan baik.

"Kalau sebelumnya harus tetap mengumpulkan berkas hardfile dan diantarkan tapi dengan adanya banyak pelayanan kepegawaian digital lebih mempermudah," ujar Ina Farlina, pengadministrasi kepegawaian Pemda Provinsi Jabar.

Senada dengan Ina, pengguna aplikasi E-Pensiun Tresna Juhanda membandingkan, dulu untuk mengajukan proses pensiun harus melalui pemberkasan fisik yang dinilainya sangat ribet.

PNS
PNS. (Foto: KemenPAN RB)

"Kalau dulu pengajuan untuk pensiun melalui pemberkasan itu ribet karena harus mengumpulkan, cari dulu berkas, setelah komplet harus dilegalisir dan lainnya, baru kita mengajukan ke pengelola. Sekarang dengan menggunakan aplikasi E-Pensiun saya tinggal upload saja, pengelolanya juga mempermudah," tutur pegawai Dinas Kesehatan ini.

Kemudahan ini juga dirasakan oleh Nana Surjana, arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Jabar. Sebagai pengelola kepegawaian, Ia sangat terbantu khususnya dalam proses kenaikan pangkat yang tidak butuh waktu lama.

"Proses kenaikan pangkat juga waktu kita mengusulkan Juli, Agustus juga sudah keluar, kalau dulu ribet dan lama," kata Nana. (Imanha/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Hari Santri, Gerindra Harap Santri Hadirkan Berbagai Inovasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan