Tak Perlu ke Kantor Polisi, Polri Hadirkan Layanan Laporan Online via Super App

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Tak Perlu ke Kantor Polisi, Polri Hadirkan Layanan Laporan Online via Super App

Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan layanan inovasi digital berupa pembuatan Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online.

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Super App Polri yang kini semakin lengkap dengan berbagai fitur pelayanan publik.

Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penguatan fitur dalam aplikasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini memungkinkan masyarakat untuk membuat laporan polisi maupun laporan kehilangan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal.

“Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien,” kata Dedi di Jakarta, Selasa (14/4).

Baca juga:

Adang Daradjatun Minta Polisi Jangan Takut Proses Hukum Anggota DPR RI Jika Terbukti Pidana

Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yakni sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time.

“Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat,” jelas Dedi.

Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja.

Hal tersebut diharapkan mampu menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.

Lebih lanjut, Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja serta budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi.

Pelayanan publik, menurutnya, harus dijalankan dengan prosedur yang efektif, efisien, berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern.

Baca juga:

Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak

Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) juga terus diperkuat guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.

Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, layanan telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten.

“Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia,” tutur Dedi.

Dalam arah kebijakan ke depan, Polri juga menegaskan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi. (Knu)

#Polisi #Polri #Aplikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Bagikan