Pakai Aplikasi, Naik Pangkat dan Pensiun ASN Jabar Tidak Ribet Lagi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 November 2021
Pakai Aplikasi, Naik Pangkat dan Pensiun ASN Jabar Tidak Ribet Lagi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: jabarprov.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan tujuh aplikasi melengkapi 26 aplikasi lama yang ada dikelola. Sehingga, provinsi yang dipimpin Gubernur Ridwan Kamil ini, memiliki 33 aplikasi dengan lebih dari 1.000 fitur yang masuk dalam ekosistem Jabar SMART Birokrasi.

Jabar SMART Birokrasi merupakan sistem informasi manajemen ASN terintegrasi dengan birokrasi berbasis digital. "Ini menandakan satu tantangan satu aplikasi. Ini komitmen menjadikan ASN Jabar juara yang terwujud oleh sebuah revolusi digital," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:

Inovasi, Adaptasi, dan Kolaborasi Jadi Kunci Perkembangan Pariwisata

Gubernur menyebut, secara umum rangking e-government Indonesia saat ini, masih belum maksimal walaupun sudah melompat ke rangking 88 dunia. Sementara di tingkat Asean ada di rangking enam.

"Karena kewenangan di provinsi minimal, kita harus jadi yang terbaik se-Indonesia," ujarnya.

Adapun sistem birokrasi yang sedang Pemda Provinsi Jabar jalankan saat ini, adalah birokrasi 3.0 atau dinamis. Ridwan Kamil mengklaim, jabar sudah sejak lama meninggalkan birokrasi 1.0 yang masih “primitif” di mana inovasi akan hadir bila ada aturannya.

"Dulu ojol duluan baru peraturan hadir, itu contohnya," kata Kang Emil.

Kemudian yang hari ini masih banyak digunakan yaitu birokrasi 2.0 atau performa. Kelemahan birokrasi ini yakni masih menganggap bahwa urusan mengelola pembangunan adalah urusan ASN saja.

"Maka Jabar sekarang sedang menggeser pola organisasinya menjadi pola dinamis yaitu barang siapa cinta Jabar maka ditampung dan salurkan dalam struktur OPD. Seperti hadirnya Jabar Digital Service yang 90 persennya adalah non-ASN, kita kan butuh SDM yang tahu coding, inilah kecepatan Jabar," tutup Gubernur.

Ketujuh aplikasi baru ini, klaim RK, panggilan akrab Gubernur Jabar, telah mampu mengefektifkan peran ASN hingga 50 persen, memangkas waktu layanan administrasi kepegawaian 80 persen, serta membudayakan pengurangan konsumsi kertas dalam birokrasi. Sehingga proses kerja tisak lagi manual, urusan jadi lebih singkat dan cepat, serta terarsipkan dengan baik.

"Kalau sebelumnya harus tetap mengumpulkan berkas hardfile dan diantarkan tapi dengan adanya banyak pelayanan kepegawaian digital lebih mempermudah," ujar Ina Farlina, pengadministrasi kepegawaian Pemda Provinsi Jabar.

Senada dengan Ina, pengguna aplikasi E-Pensiun Tresna Juhanda membandingkan, dulu untuk mengajukan proses pensiun harus melalui pemberkasan fisik yang dinilainya sangat ribet.

PNS
PNS. (Foto: KemenPAN RB)

"Kalau dulu pengajuan untuk pensiun melalui pemberkasan itu ribet karena harus mengumpulkan, cari dulu berkas, setelah komplet harus dilegalisir dan lainnya, baru kita mengajukan ke pengelola. Sekarang dengan menggunakan aplikasi E-Pensiun saya tinggal upload saja, pengelolanya juga mempermudah," tutur pegawai Dinas Kesehatan ini.

Kemudahan ini juga dirasakan oleh Nana Surjana, arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Jabar. Sebagai pengelola kepegawaian, Ia sangat terbantu khususnya dalam proses kenaikan pangkat yang tidak butuh waktu lama.

"Proses kenaikan pangkat juga waktu kita mengusulkan Juli, Agustus juga sudah keluar, kalau dulu ribet dan lama," kata Nana. (Imanha/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Hari Santri, Gerindra Harap Santri Hadirkan Berbagai Inovasi

#PNS #Inovasi #Aplikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Lifestyle
Logeski Hadir di Indonesia, Tawarkan Cara Praktis Bersihkan Toilet Tanpa Banyak Menyikat
Logeski Toilet Bowl Cleaner kini hadir di Indonesia. Logeski menawarkan cara membersihkan toilet tanpa scrub.
Soffi Amira - Senin, 14 September 2026
Logeski Hadir di Indonesia, Tawarkan Cara Praktis Bersihkan Toilet Tanpa Banyak Menyikat
Indonesia
5 Mahasiswa ITB Integrasikan Drone dan Kitbox Sensor Untuk Ukur Kualitas Udara dan AI Buat Mitigasi Banjir
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian khusus Wapres adalah Eaglesense, sebuah teknologi yang berpotensi dikembangkan sebagai instrumen pemantauan lingkungan, termasuk untuk mendeteksi perubahan kualitas udara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
5 Mahasiswa ITB Integrasikan Drone dan Kitbox Sensor Untuk Ukur Kualitas Udara dan AI Buat Mitigasi Banjir
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Bagikan