Pagar Laut Dibongkar, Pemanggilan Pihak yang Diduga Terkait Jalan Terus

Minggu, 19 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran.

"Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait," ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dikutip Antara, Minggu (19/1).

Nantinya, KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca juga:

Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Disebut Sebatas Gimmick

KKP juga berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum.

"Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri (Kelautan dan Perikanan) Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya," jelas dia.

Doni mengatakan bahwa KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.

Baca juga:

Pagar Laut yang Ditemukan di Tangerang dan Bekasi Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall

"Kami juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan," ucap Doni.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan