Padat Penduduk, Pemkot Solo Gagas Pemekaran Kelurahan Pajang

Selasa, 03 September 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah berencana melakukan pemekaran Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah. Pemekaran dilakukan lantaran padat penduduk.

Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengatakan pemekarah Kelurahan Pajang sudah direncanakan sejak lama bersamaan dengan Kelurahan Mojo dan Semanggi. Namun, hanya kelurahan Mojo dan Semanggi yang disetujui Kementerian Dalam Negeri.

“Tahun ini kita ajukan lagi pemekaran Kelurahan Pajang yang sempat tertunda beberapa tahun terakhir,” kata Teguh, Selasa (3/9).

Baca juga:

Bangun Gedung Pusat AI, Pemkot Solo Sediakan Lahan 8.000 Meter Persegi

Dikatakannya, persiapan pemekaran baru dilakukan di 2025 sehingga praktik pemekarannya baru bisa dilakukan di 2026 mendatang. Proses pemekaran kelurahan tersebut mulai dilakukan tahun ini.

“Pemekaran kelurahan pemerintah kota harus menyiapkan Peraturan Daerah yang mengatur soal mekanisme pemekaran itu,” kata dia.

Baca juga:

Teguh Prakosa Maju Pilkada Solo, Ngaku Sempat Ditawari FX Rudy Tunjuk Bakal Cawawali

Ia mengatakan ada sejumlah tahapan yang harus dilalui dalam pemekaran. Salah satunya adalah membuat produk hukum.

“Ada sejumlah tahapan yang mesti dilakukan sebelum produk hukum itu rampung sehingga bisa digunakan sebagai dasar pemekaran kelurahan tersebut. Itu yang kita kejar duluan,” kata dia.

Baca juga:

Pemkot Solo Buka Lowongan Pegawai, 115 Formasi CPNS Sepi Peminat

Dia menyebut mekanisme pemekaran diawali hasil Musrenbang kelurahan beberapa tahun belakangan. Pemekaran wilayah ini juga akan berdampak perubahan administrasi kependudukan terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena akan ada nama kelurahan baru.

“Kami berharap pemekaran Kelurahan Pajang bisa terealisasi. Jika terwujud Kota Solo akan memiliki 55 kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan