Pacaran dengan WN Nigeria, IRT Disuruh Jual Narkoba

Rabu, 03 Juni 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, mengatakan, LT, seorang ibu rumah tangga (IRT), mengedarkan narkoba karena disuruh pacarnya. Unggung menjelaskan, pacarnya, VT, merupakan warga negara Nigeria.

"Dia mengaku baru 1 tahun berpacaran dengan WN Nigeria,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/6).

Meski LT telah ditangkap, polisi masih memburu VT. Unggung menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk memburu VT, yang diduga menjadi penyuplai sabu-sabu kepada LT.

“Sabu milik WN Nigeria yang masih buron. Untuk menjual shabu ke pelanggan WN Nigeria menghubungi Lita untuk mengantarkan shabu," kata Unggung.

LT berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Polisi yang menyamar melakukan transaksi di Pasar Majestik, Jakarta Selatan. Penangkapan LT berkat pengembangan empat pengguna narkoba, yakni DL (24), DI (19), RK (18), RH (34), dan DK (15). (gms)

Baca Juga:

Polisi Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu

Indonesia Darurat Narkoba, BNN Gandeng TNI

Indonesia Rugi Puluhan Triliun Akibat Narkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan