OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Kamis, 05 Februari 2026 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Pajak Banjarmasin, Mulyono, berkaitan dengan kepentingan bisnis sektor perkebunan kelapa sawit.
Pada kasus ini, KPK menjerat pihak pajak dan swasta dalam dugaan suap pengurusan restitusi pajak.
Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, pihak swasta yang terlibat berasal dari PT Buana Karya Bhakti (BKB), perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Perusahaan tersebut diduga menyuap petugas pajak untuk memuluskan pencairan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
“Sejumlah tiga orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dua orang merupakan fiskus, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, dan satu orang dari pihak PT BKB selaku wajib pajak,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2).
Baca juga:
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
OTT ini bermula dari informasi adanya pengondisian dalam proses restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Nilai restitusi yang diajukan PT BKB, yang bergerak di bidang produksi CPO dan inti sawit, disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Melalui operasi senyap yang dilakukan Rabu (4/2), tim KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga sebagai commitment fee dari pihak perusahaan kepada penyelenggara negara.
Ketiga pihak yang diamankan, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, seorang ASN di lingkungan kantor tersebut, serta perwakilan manajemen PT BKB, langsung dibawa ke Jakarta pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Setibanya di Gedung KPK, Jakarta, ketiganya menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur dana serta peran masing-masing pihak.
Baca juga:
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Budi memastikan, KPK telah menggelar ekspose perkara. Sesuai aturan, status hukum para pihak akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.
KPK dijadwalkan mengumumkan penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara resmi dalam konferensi pers sore ini. (Pon)