OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak

Rabu, 04 Februari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Untuk kedua kalinya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada pegawai pajak fi awal tahun 2026 ini.

Pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan restitusi pajak.

“Terkait restitusi pajak,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).

Baca juga:

KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin

Selain pegawai pajak, dalam operasi senyap tersebut tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya.

Namun, belum diumumkan identitas para pihak yang diamankan tersebut.

Pegawai yang terkena OTT dipastikan dari KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan