OTT Bupati Lampung Utara Diduga Terkait Proyek Dinas PU
Senin, 07 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10) malam. Dalam operasi senyap itu tim penindakan KPK menangkap sejumlah pihak termasuk Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Mereka dibekuk lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara.
Baca Juga
"Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Dalam OTT ini, tim penindakan KPK menyita uang sebesar Rp 600 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.

Selain uang, dalam OTT tersebut tim penindakan KPK juga mengamankan total tujuh orang. Mereka terdiri dari Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, serta pihak swasta.
Baca Juga
KPK Cegah Petinggi Hyundai dan Camat Cirebon Bepergian ke Luar Negeri
Saat ini ketujuh orang tersebut sedang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dibawa melalui jalur laut.
"7 org tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi selat sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Febri.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum Agung dan rnan orang lainnya yang dicokok.
Baca Juga
"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini," pungkas Febri. (Pon)