KPK Dalami Aliran Uang Panas Impor Ikan ke Pihak Lain


Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Risyanto Suanda (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap impor ikan 2019, yang menjerat Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda. Penyidik lembaga antirasuah saat ini tengah mendalami aliran suap impor ikan kepada pihak lain.
“Karena dalam kasus ini kami menemukan ada pihak-pihak tertentu yang diduga menerima fee dari alokasi atau dari kuota impor ikan yang sebenarnya dimiliki oleh perum perindo tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/10) malam.
Baca Juga
Usut Suap Impor Ikan, Dua Sekretaris Dirut Perum Perindo Diperiksa KPK
Selain aliran dana suap ke pihak lain, kata Febri, penyidik juga tengah mengurai skema suap kasus ini. Khususnya, wewenang Risyanto di perusahaan plat merah itu dalam memberi proyek kuota impor ikan kepada PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS).

“Jadi, kami uraikan lebih lanjut sebenarnya perum perindo ini semestinya bekerja dan ruang lingkup wewenangnya seperti apa dan mekanisme kerja di Perum Perindo tersebut,” ujar Febri.
Baca Juga
KPK Tangkap Seluruh Direksi Perum Perindo Saat Gelar Rapat di Bogor
Dalam perkara ini KPK menetapkan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda dan Mujib Mustofa sebagai tersangka. KPK menemukan adanya dugaan alokasi fee Rp1.300 untuk setiap kilogram Frozen Pacific Mackarel yang diimpor ke Indonesia.

Risyanto diduga telah menerima uang sebanyak USD30 ribu untuk keperluan pribadinya dari Mujib Mustofa.
Baca Juga
Setelah uang itu disetujui, Risyanto menerima daftar kebutuhan impor ikan dari Mujib yang berisi informasi jenis ikan dan jumlah yang ingin diimpor dan commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
