Organda: Angkutan Online Tidak Menjamin Keselamatan
Senin, 09 Oktober 2017 -
MerahPutih.com – Para pengusaha angkutan darat yang tergabung dalam Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat mengeluhkan masyarakat yang menggunakan angkutan online.
Ketua Organda Jawa Barat, Dedeh T Widarsih mengungkapkan bahwa sudah jelas angkutan online itu tidak terjamin asuransi bahkan belum mengurus perizinan.
"Saya heran kepada masyarakat, kok pada mau sih naik angkutan online, kan tidak terjamin asuransinya. Kita mah (angkutan umum) ada asuransi dari Jasa Raharja. Tetapi mereka tidak menggunakan hal itu,” ujar Dedeh kepada wartawan, Senin (9/10).
Dedeh menambahkan, sudah seharusnya jika masih ingin beroperasi di jalanan, para pemilik angkutan online mendaftarkan diri ke koperasi atau PT lainnya sehingga berbadan hukum, sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Pengemudinya juga harus memiliki SIM untuk angkutan umum sama halnya dengan pengemudi angkutan konvensional. Plat nomor juga kami menuntut disamakan, platnya kuning bukan hitam dan ditentukan tarif atas bawahnya. Kami ya angkot, itu ada SK Walikota dan Gubernur. Semuanya sesuai prosedur dan peraturan pemerintah yang berlaku," terang Dedeh.
Di Kota Bandung awalnya akan menggelar aksi demo pada 10 hingga 13 Oktober mendatang. Bahkan Dinas Perhubungan Kota Bandung sampai membuat pengumuman khusus sepekan sebelum aksi. Mereka sampai meminta masyarakat yang memiliki mobil pribadi untuk bersedia mengangkut siswa atau masyarakat. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Jabar Akan Terima Pengungsi Rohingya