Orang Kaya dan Miskin Semakin Timpang

Senin, 15 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk atau gini ratio pada September 2020 mencapai 0,385 atau naik 0,005 poin dibandingkan September 2019 yang mencapai 0,380. Peningkatan gini ratio ini terjadi di kota dan di desa.

"Peningkatan gini ratio tersebut disebabkan karena meningkatnya angka penduduk miskin sebagai dampak pandemi COVID-19," kata kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (15/2).

Tercatat, gini ratio di desa pada September 2020 mencapai 0,319 atau naik dibandingkan September 2019 mencapai 0,315. Sedangkan di kota, gini ratio mencapai 0,399 atau naik dibandingkan September 2019 mencapai 0,391.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Orang Miskin Kian Bertambah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin per September 2020 mencapai 27,55 juta orang atau naik menjadi 10,19 persen dibandingkan September 2019 mencapai 24,79 juta orang pada posisi 9,22 persen.

Adapun persentase kenaikan penduduk miskin mencapai 0,97 persen atau terjadi kenaikan mencapai 2,76 juta penduduk miskin. Angka gini ratio berkisar 0-1 atau apabila terjadi peningkatan, maka angka ketimpangan semakin tinggi.

Ia menegaskan, gini ratio mencapai 0, maka ketimpangan pendapatan merata sempurna, artinya setiap orang menerima pendapatan yang sama dengan yang lain. Sedangkan apabila gini ratio sama dengan 1, maka ketimpangan pendapatan timpang sempurna atau pendapatan hanya diterima oleh satu orang atau satu kelompok saja.

BPS memaparkan, pergerakan gini ratio di setiap provinsi berbeda, ada yang mengalami peningkatan dan ada juga provinsi yang mengalami penurunan gini ratio. Kondisi itu, disebabkan perilaku masyarakat yang berbeda baik 40 persen lapisan ekonomi terbawah, 40 persen lapisan menengah dan 20 persen atas.

Pemberian Bansos
Pemberian bantuan sosial. (Foto: Kemensos)

Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina mengatakan, persentase penduduk miskin di Papua untuk daerah perkotaan mengalami peningkatan sebanyak 0,12 persen poin menjadi 4,59 persen (4,47 persen pada Maret 2020) serta perdesaan naik sebanyak 0,19 persen poin menjadi 35,69 persen (35,50 persen pada Maret 2020).

"Peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan, baik perkotaan maupun perdesaan," katanya dikutip Antara.

Menurut Adriana, pada September 2020 sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan di perkotaan sebesar 67,40 persen, sedangkan perdesaan sebesar 78,80 persen.

Ia menegaskan, komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan Provinsi Papua di daerah perkotaan adalah beras, rokok kretek filter, ikan kembung, telur ayam ras, dan kue basah.

"Lalu komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan di perdesaan adalah ketela rambat atau ubi, beras, rokok kretek filter, ketela pohon dan daun singkong," ujarnya.

Pada periode Maret 2020-September 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan naik, di mana hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi garis kemiskinan dan ketimpangan antar penduduk miskin semakin bertambah dibanding periode sebelumnya.

"Beberapa faktor yang terkait dengan tingkat kemiskinan selama periode Maret 2020-September 2020 antara lain ekonomi Papua pada triwulan ketiga 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 2,61 persen (y-on-y)," katanya.

Berdasarkan provinsi, gini ratio tertinggi terjadi di Yogyakarta sebesar 0,437, Gorontalo (0,406), DKI Jakarta (0,400), Jawa Barat (0,398), Papua (0,395), Sulawesi Tenggara (0,388) dan NTB (0,386). Sedangkan gini ratio terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung mencapai 0,257. (*)

Baca Juga:

Orang Miskin Bertambah, Kabupaten Bogor Ubah Rencana Anggaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan