Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Kamis, 07 Agustus 2025 -
MerahPutih.com - Seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag) berinisial MZ (40) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.
Pengamat terorisme Ken Setiawan menyoroti lemahnya peran Kementerian Agama dalam menangkal ideologi kekerasan, padahal kementerian tersebut merupakan ujung tombak moderasi beragama di Indonesia.
“Banyak kasus intoleransi seperti penolakan pembangunan rumah ibadah dan pelarangan ibadah keagamaan di berbagai wilayah, tapi tidak ada pernyataan atau tindakan nyata dari Menag (Nasaruddin Umar) ,” kata Ken kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (7/8).
Baca juga:
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Ken menjelaskan bahwa masa anak-anak seharusnya diisi dengan bermain dan interaksi sosial yang sehat untuk mendukung pertumbuhan fisik, kognitif, sosial, dan emosional.
Jika pola pikir intoleran tidak segera dibenahi, maka akan sulit menghentikan laju radikalisasi yang berujung pada aksi terorisme.
“Dari intoleransi akan naik level menjadi radikalisme, dan itu adalah pintu masuk bagi paham-paham teror,” pungkas Ken
Baca juga:
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Sekedar informasi, penangkapan ASN Kemenag ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin.
Kamaruddin menegaskan bahwa Kemenag akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. (Knu)