OKI Kutuk Serangan Israel Tewaskan 100 Orang di Gaza, Langgar Gencatan Senjata

Jumat, 31 Oktober 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Israel melanggar perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober. Serangan Zionis Israel itu sedikitnya telah menelan 211 orang tewas dan 597 lainnya luka-luka akibat serangan Israel.

Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Rabu (29/10), yang telah menewaskan lebih dari 100 warga Palestina.

OKI menilai serangan Zionis, yang sebagian besar korbannya adalah anak-anak dan kaum perempuan, sebagai pelanggaran nyata terhadap kesepakatan gencatan senjata.

OKI mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional, mempertahankan gencatan senjata serta mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza.

Baca juga:

Israel Langgar Gencatan Senjata, Qatar Kecewa dan Frustrasi Minta AS Bertindak

Organisasi itu juga mengecam eskalasi serangan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk penutupan Yerusalem dan jalan-jalan menuju ke sana dengan dalih mengamankan rombongan pemukim ekstremis.

Lebih lanjut, OKI juga menyoroti pelanggaran berkelanjutan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa, yang dianggap sebagai bagian dari upaya untuk meyahudisasi Yerusalem dan mengubah status quo kota suci tersebut.

Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, katanya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan