OKI Kutuk Serangan Israel Tewaskan 100 Orang di Gaza, Langgar Gencatan Senjata
Arsip - Aksi pemboman Israel terhadap Menara Mushtaha di Jalur Gaza. /ANTARA/Anadolu/py
MerahPutih.com - Israel melanggar perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober. Serangan Zionis Israel itu sedikitnya telah menelan 211 orang tewas dan 597 lainnya luka-luka akibat serangan Israel.
Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Rabu (29/10), yang telah menewaskan lebih dari 100 warga Palestina.
OKI menilai serangan Zionis, yang sebagian besar korbannya adalah anak-anak dan kaum perempuan, sebagai pelanggaran nyata terhadap kesepakatan gencatan senjata.
OKI mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional, mempertahankan gencatan senjata serta mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza.
Baca juga:
Israel Langgar Gencatan Senjata, Qatar Kecewa dan Frustrasi Minta AS Bertindak
Organisasi itu juga mengecam eskalasi serangan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk penutupan Yerusalem dan jalan-jalan menuju ke sana dengan dalih mengamankan rombongan pemukim ekstremis.
Lebih lanjut, OKI juga menyoroti pelanggaran berkelanjutan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa, yang dianggap sebagai bagian dari upaya untuk meyahudisasi Yerusalem dan mengubah status quo kota suci tersebut.
Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, katanya
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Panglima TNI Seleksi Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pasukan Perdamaian ke Gaza
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata