Nusron Wahid Tegaskan Pansus Haji dan Aparat Penegak Hukum Punya Peran Berbeda

Selasa, 24 September 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Nusron Wahid merespons soal dugaan pelanggaran dalam ibadah haji 2024 tak dibawa ke ranah hukum.

Nusron menegaskan Pansus Haji dan aparat penegak hukum (APH) memiliki dua peran yang berbeda. Menurutnya kedua hal itu tak bisa dicampuradukan.

“DPR itu institusi politik, APH institusi penegak hukum, jangan campur adukan antara politik dengan hukum,” ujar Nusron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Baca juga:

Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

Ia juga menjelaskan proses hukum perlu bertahap. Pertama, membutuhkan temuan dari internal auditor inspektorat. Kemudian perlu adanya peran BPK untuk membuktikan adanya korupsi.

“Kecuali kalau operasi tangkap tangan (OTT), ini kan enggak OTT. Gimana sih?” tuturnya.

Nusron juga menegaskan aparat hukum memiliki logika sendiri dan bakal langsung menyelidiki jika memiliki bukti berdasarkan laporan masyarakat.

“Ranahnya DPR itu ranahnya keputusan politik, hukum tuh bicara masalah fakta,” imbuhnya.

Ia lantas memberikan pepatah yang berbunyi ‘dalam kriminal itu harus ada bukti-bukti yang terang’. Menurutnya, DPR tak bisa menyebut adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca juga:

Pansus Ungkap Ada Pihak yang Tak Ingin Dugaan Korupsi Haji Dilimpahkan ke APH

“Yang berhak mengatakan terbukti dan membuktikan itu adalah pengadilan. Kalau diduga ada indikasi itu, ya mungkin,” ucapnya.

“Di dalam tindak kriminal, bukti-bukti itu menjadi penting dan bukti itu harus lebih kuat dan lebih terang daripada cahaya,” tandasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan