Nusron Wahid Tegaskan Pansus Haji dan Aparat Penegak Hukum Punya Peran Berbeda

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 September 2024
Nusron Wahid Tegaskan Pansus Haji dan Aparat Penegak Hukum Punya Peran Berbeda

Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Nusron Wahid merespons soal dugaan pelanggaran dalam ibadah haji 2024 tak dibawa ke ranah hukum.

Nusron menegaskan Pansus Haji dan aparat penegak hukum (APH) memiliki dua peran yang berbeda. Menurutnya kedua hal itu tak bisa dicampuradukan.

“DPR itu institusi politik, APH institusi penegak hukum, jangan campur adukan antara politik dengan hukum,” ujar Nusron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Baca juga:

Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

Ia juga menjelaskan proses hukum perlu bertahap. Pertama, membutuhkan temuan dari internal auditor inspektorat. Kemudian perlu adanya peran BPK untuk membuktikan adanya korupsi.

“Kecuali kalau operasi tangkap tangan (OTT), ini kan enggak OTT. Gimana sih?” tuturnya.

Nusron juga menegaskan aparat hukum memiliki logika sendiri dan bakal langsung menyelidiki jika memiliki bukti berdasarkan laporan masyarakat.

“Ranahnya DPR itu ranahnya keputusan politik, hukum tuh bicara masalah fakta,” imbuhnya.

Ia lantas memberikan pepatah yang berbunyi ‘dalam kriminal itu harus ada bukti-bukti yang terang’. Menurutnya, DPR tak bisa menyebut adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca juga:

Pansus Ungkap Ada Pihak yang Tak Ingin Dugaan Korupsi Haji Dilimpahkan ke APH

“Yang berhak mengatakan terbukti dan membuktikan itu adalah pengadilan. Kalau diduga ada indikasi itu, ya mungkin,” ucapnya.

“Di dalam tindak kriminal, bukti-bukti itu menjadi penting dan bukti itu harus lebih kuat dan lebih terang daripada cahaya,” tandasnya. (Pon)

#Nusron Wahid #Pansus Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Apabila masyarakat ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, langkah yang benar yakni melalui penanaman kembali atau reboisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Perlu langkah konkret, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap setiap praktik mafia tanah yang memanfaatkan situasi bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Dunia
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Mayoritas masyarakat desil terbawah berada di Pulau Jawa, sedangkan objek tanah Reforma Agraria banyak tersedia di luar Jawa.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Aturan baru untuk mempercepat tenggat waktu merebut tanah telantar milik masyarakat, dari 587 hari menjadi 90 hari saja.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Indonesia
Penyelenggaran Haji dan Umrah Bakal Diurus Kementerian, Nomenklatur BP Haji Diubah
Pembahasan perubahan nomenklatur itu saat ini belum sampai ke strukturnya karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Penyelenggaran Haji dan Umrah Bakal Diurus Kementerian, Nomenklatur BP Haji Diubah
Indonesia
DPR Desak Revisi UU Haji Rampung Cepat, Nasib Calon Jemaah di Ujung Tanduk
Masih ada perdebatan apakah tetap berada di Kementerian Agama atau dikelola oleh BP Haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
DPR Desak Revisi UU Haji Rampung Cepat, Nasib Calon Jemaah di Ujung Tanduk
Bagikan