Nusron Wahid Tegaskan Pansus Haji dan Aparat Penegak Hukum Punya Peran Berbeda

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 September 2024
Nusron Wahid Tegaskan Pansus Haji dan Aparat Penegak Hukum Punya Peran Berbeda

Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Nusron Wahid merespons soal dugaan pelanggaran dalam ibadah haji 2024 tak dibawa ke ranah hukum.

Nusron menegaskan Pansus Haji dan aparat penegak hukum (APH) memiliki dua peran yang berbeda. Menurutnya kedua hal itu tak bisa dicampuradukan.

“DPR itu institusi politik, APH institusi penegak hukum, jangan campur adukan antara politik dengan hukum,” ujar Nusron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Baca juga:

Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

Ia juga menjelaskan proses hukum perlu bertahap. Pertama, membutuhkan temuan dari internal auditor inspektorat. Kemudian perlu adanya peran BPK untuk membuktikan adanya korupsi.

“Kecuali kalau operasi tangkap tangan (OTT), ini kan enggak OTT. Gimana sih?” tuturnya.

Nusron juga menegaskan aparat hukum memiliki logika sendiri dan bakal langsung menyelidiki jika memiliki bukti berdasarkan laporan masyarakat.

“Ranahnya DPR itu ranahnya keputusan politik, hukum tuh bicara masalah fakta,” imbuhnya.

Ia lantas memberikan pepatah yang berbunyi ‘dalam kriminal itu harus ada bukti-bukti yang terang’. Menurutnya, DPR tak bisa menyebut adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.

Baca juga:

Pansus Ungkap Ada Pihak yang Tak Ingin Dugaan Korupsi Haji Dilimpahkan ke APH

“Yang berhak mengatakan terbukti dan membuktikan itu adalah pengadilan. Kalau diduga ada indikasi itu, ya mungkin,” ucapnya.

“Di dalam tindak kriminal, bukti-bukti itu menjadi penting dan bukti itu harus lebih kuat dan lebih terang daripada cahaya,” tandasnya. (Pon)

#Nusron Wahid #Pansus Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Aturan baru untuk mempercepat tenggat waktu merebut tanah telantar milik masyarakat, dari 587 hari menjadi 90 hari saja.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Indonesia
Penyelenggaran Haji dan Umrah Bakal Diurus Kementerian, Nomenklatur BP Haji Diubah
Pembahasan perubahan nomenklatur itu saat ini belum sampai ke strukturnya karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Penyelenggaran Haji dan Umrah Bakal Diurus Kementerian, Nomenklatur BP Haji Diubah
Indonesia
DPR Desak Revisi UU Haji Rampung Cepat, Nasib Calon Jemaah di Ujung Tanduk
Masih ada perdebatan apakah tetap berada di Kementerian Agama atau dikelola oleh BP Haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
DPR Desak Revisi UU Haji Rampung Cepat, Nasib Calon Jemaah di Ujung Tanduk
Indonesia
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Indonesia
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya, mengapresiasi Nusron Wahid yang telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Indonesia
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
"Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan, rakyat atau tanah waris, apalagi yang sudah memiliki status sertifikat hak milik ataupun hak pakai.”
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat
Indonesia
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
“Jadi tanah telantar harus dapat didayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat,” kata Nusron.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
Indonesia
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Nusron Wahid beralasan bagian pernyataannya yang menyebut 'Tanah Mbahmu' sebetulnya disampaikan dalam konteks bercanda.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon
Indonesia
Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara
Menurutnya, penertiban menyasar pada lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), bukan tanah, sawah, pekarangan, apalagi yang sudah punya status sertifikat hak milik
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara
Bagikan