Nusron Wahid Tegaskan Pansus Haji dan Aparat Penegak Hukum Punya Peran Berbeda

Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid (DPR RI)
MerahPutih.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Nusron Wahid merespons soal dugaan pelanggaran dalam ibadah haji 2024 tak dibawa ke ranah hukum.
Nusron menegaskan Pansus Haji dan aparat penegak hukum (APH) memiliki dua peran yang berbeda. Menurutnya kedua hal itu tak bisa dicampuradukan.
“DPR itu institusi politik, APH institusi penegak hukum, jangan campur adukan antara politik dengan hukum,” ujar Nusron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Baca juga:
Ia juga menjelaskan proses hukum perlu bertahap. Pertama, membutuhkan temuan dari internal auditor inspektorat. Kemudian perlu adanya peran BPK untuk membuktikan adanya korupsi.
“Kecuali kalau operasi tangkap tangan (OTT), ini kan enggak OTT. Gimana sih?” tuturnya.
Nusron juga menegaskan aparat hukum memiliki logika sendiri dan bakal langsung menyelidiki jika memiliki bukti berdasarkan laporan masyarakat.
“Ranahnya DPR itu ranahnya keputusan politik, hukum tuh bicara masalah fakta,” imbuhnya.
Ia lantas memberikan pepatah yang berbunyi ‘dalam kriminal itu harus ada bukti-bukti yang terang’. Menurutnya, DPR tak bisa menyebut adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.
Baca juga:
Pansus Ungkap Ada Pihak yang Tak Ingin Dugaan Korupsi Haji Dilimpahkan ke APH
“Yang berhak mengatakan terbukti dan membuktikan itu adalah pengadilan. Kalau diduga ada indikasi itu, ya mungkin,” ucapnya.
“Di dalam tindak kriminal, bukti-bukti itu menjadi penting dan bukti itu harus lebih kuat dan lebih terang daripada cahaya,” tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penyelenggaran Haji dan Umrah Bakal Diurus Kementerian, Nomenklatur BP Haji Diubah

DPR Desak Revisi UU Haji Rampung Cepat, Nasib Calon Jemaah di Ujung Tanduk

Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja

Bilang Tanah Mbahmu, Menteri Nusron Klaim Sasar Pemilik HGU-HGB Mangkrak Bukan Incar SHM Rakyat

Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis

Minta Maaf Publik, Menteri ATR Nusron Wahid Berdalih Pernyataan Tanah Mbahmu Konteksnya Guyon

Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara

Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata

Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Pengamat Sebut Ide Menteri Nusron Konyol Bikin Gaduh
