DPR Desak Revisi UU Haji Rampung Cepat, Nasib Calon Jemaah di Ujung Tanduk
Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak agar revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji segera rampung pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Menurutnya, percepatan ini krusial karena persiapan haji 2026 sudah dimulai, mencakup pendataan jemaah dan pemesanan akomodasi.
"Semua harus disiapkan sejak dini agar tidak menyulitkan jamaah,” ujar Cucun dalam keterangannya, Selasa (19/8).
Baca juga:
KPK Pastikan Bakal Periksa Mertua Menpora Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Haji
Cucun menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR pada penyelenggaraan haji 2025 bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki tata kelola haji di masa depan.
Ia menyoroti perubahan struktur penyelenggaraan haji yang kini berada di bawah Badan Penyelenggara Haji, bukan lagi Kementerian Agama.
"Tidak perlu lagi kita perdebatkan. DPR sudah menunaikan fungsi pengawasan melalui rekomendasi Pansus Haji. Evaluasi kemarin jelas, dan kita rekomendasikan Pansus kembali di 2025 demi perbaikan," jelas dia.
Dalam draf revisi, masih ada perdebatan mengenai status kelembagaan apakah tetap berbentuk badan atau ditingkatkan menjadi Kementerian Haji.
Baca juga:
Cucun menambahkan bahwa aspirasi untuk membentuk Kementerian Haji sedang dipertimbangkan dalam pembahasan di DPR.
Ia berharap percepatan revisi UU ini akan menjamin layanan yang lebih baik bagi jemaah haji Indonesia pada tahun 2026.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah