Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri

Senin, 23 Oktober 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sejak kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencuat, Ketua KPK Firli Bahuri tidak diketahui keberadaannya.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan meminta penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mempertimbangkan upaya paksa penangkapan karena menilai Firli berpotensi melarikan diri.

Baca Juga

Polda Metro Bakal Periksa Ketua KPK Firli Buat Temukan Tersangka

"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel kepada awak media, Senin (23/10).

Sementara itu, kolega Novel yang juga merupakan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Pimpinan KPK bertanggung jawab untuk membawa Firli ke hadapan penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa (24/10).

“Untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," kata Yudi dalam keterangan tertulis.

Baca Juga

Polisi Diminta Tidak Ragu Tetapkan Firli Bahuri sebagai Tersangka jika Telah Cukup Bukti

Menurut Yudi, tindakan Firli yang tidak menghadiri panggilan pertama pada Jumat (20/10) memalukan. Semestinya, kata dia, Firli sebagai pimpinan lembaga penegak hukum patuh terhadap hukum.

Apalagi, lanjut Yudi, ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, bukan oleh purnawirawan jenderal bintang tiga itu sendiri.

"Oleh karena itulah, maka pimpinan KPK bukan hanya menyampaikan ketidakhadiran Firli kemarin Jumat, tapi juga harus kooperatif menghadirkan Firli ke Polda Metro Jaya besok," tegas Yudi. (Pon)

Baca Juga

Eks Penyidik KPK: Seharusnya Firli Penuhi Panggilan Polda Metro jika Merasa Benar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan