Eks Penyidik KPK: Seharusnya Firli Penuhi Panggilan Polda Metro jika Merasa Benar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Sedianya, dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat (20/10).
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyayangkan ketidakhadiran Firli Bahuri di Polda Metro Jaya. Seharusnya, kata dia, Firli memprioritaskan panggilan polisi bukan kegiatan lain.
“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (20/10)
Baca Juga:
KPK Panggil Donal Fariz, Ajudan, dan Sopir Syahrul Yasin Limpo
Menurut Yudi, tidak ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari oleh Firli. Karena, penyidik sudah mengantongi barang bukti sehingga Firli hanya tinggal memberikan keterangan sebagai saksi secara jujur.
Dia mengingatkan bahwa kepolisian bisa melakukan upaya jemput paksa apabila Firli Bahuri kembali mangkir dari agenda pemeriksaan.
“Penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi bisa dilakukan oleh penyidik, jika Firli masih mangkir dengan alasan tidak patut maka penyidik bisa membawa paksa Firli untuk dihadapkan ke penyidik,” ujar Yudi.
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Minta Klarifikasi Ketua KPK Soal Fotonya Bersama SYL
Yudi menyampaikan Firli sebagai Ketua KPK seharusnya patuh hukum, bukan bersikap tidak kooperatif sehingga menghambat penyidikan kasus dugaan pemerasan.
Terlebih, ketidakhadiran Firli di Polda Metro justru disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Apalagi kabar ketidakhadiran disampaikan oleh Nurul Gufron yang merupakan Wakil Ketua KPK. Ini sangat aneh,” tuturnya.
Yudi merasa aneh dengan sikap Firli yang enggan muncul ke publik untuk menjelaskan perihal ketidakhadirannya. Padahal, surat panggilan kepolisian ditujukan kepada Firli sebagai individu bukan dialamatkan kepada KPK.
Akibatnya, kata dia, saat ini semua pihak tidak tahu di mana Firli berada padahal kesaksian purnawirawan jenderal polisi itu akan membuka kotak pandora proses dan kronologis pemerasan yang terjadi.
“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” tutup Yudi. (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah