Ketua KPK Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di Polda Metro Jaya


Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9). Foto: MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya batal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, pada Jumat (21/10).
Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan ke Polda Metro Jaya karena sedang ada agenda lain, hari ini. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPN Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis yang dibagikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga
Polisi Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL Hari Ini
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron, Jumat (20/10).
Dia tidak menjelaskan detail agenda dimaksud. Ghufron hanya mengklaim pimpinan KPK menghormati pemanggilan saksi pertama kepada Firli. Dikatakannya, KPK menghormati proses yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara," ujarnya.
Baca Juga
Firli Bahuri Tak Hadiri Konpres Kasus SYL, Alex: Ada di Ruangan, Enggak Usah Khawatir
Lebih lanjut Ghufron mengatakan pimpinan KPK telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri Jumat Lusa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
