Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Novel Baswedan Cs Laporkan Pimpinan KPK ke Komnas HAM

Zulfikar Sy - Senin, 24 Mei 2021

MerahPutih.com - Perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melaporkan pimpinannya ke Komnas HAM. Oknum pimpinan KPK tersebut dilaporkan lantaran diduga melakukan pelanggaran HAM terkait TWK.

"Kami melaporkan terkait dengan tindakan oknum pimpinan KPK, saya katakan oknum, karena saya yakin tidak semuanya bahwa ada tindakan semena-mena yang dilakukan dengan sedemikian rupa," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin (24/5).

Novel mengatakan, TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai berpotensi melanggar HAM. Sebab, soal dan isi wawancara dalam proses TWK menyerang setiap pribadi pegawai KPK.

Baca Juga:

Polri Diminta Usut Dugaan Peretasan Nomor Telepon Novel Baswedan Cs

"Berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan, berbahaya," ujar Novel.

Menurut Novel, TWK merupakan alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.

Dia menyebut, penyingkiran terhadap para pegawai KPK yang berintegritas bukan kali pertama dilakukan, tetapi sudah berulang kali.

"Hal ini buka pertama dan sudah berkali-kali dilakukan dan ini rasanya paling banyak. Oleh karena itu, ini menjadi hal penting," kata Novel.

Jumpa pers KPK soal hasil tes alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN), di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Jumpa pers KPK soal hasil tes alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN), di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Sementara itu, komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Wadah Pegawai KPK. Laporan itu terkait masalah 75 pegawai yang tak lolos TWK.

"Kami sudah dapat berbagai info yang menurut kami sangat penting, dan terus terang info ini bagi kami jauh lebih kompherensif dari yang kami terima dari sekadar baca berita," ujar Anam.

Baca Juga:

Novel Sebut Korupsi Bansos Rp100 Triliun, KSP: Pernyataan Itu Tidak Produktif

Anam menyebut, pihaknya akan membentuk tim khusus dan segera memproses laporan yang dilayangkan ke-75 pegawai KPK tersebut.

"Kami terima pengaduan ini, kami akan bentuk tim di bawah pemantauan dan penyelidikan. Kami berharap baik teman-teman WP, pimpinan KPK, dan pihak terkait bisa kooperatif," kata Anam. (Pon)

Baca Juga:

KPK Mulai Bahas Nasib Novel Baswedan Cs Pekan Depan

Baca Artikel Asli