Nikita Mirzani Bisa Laporkan Maaher At-Thuwailibi yang Diduga Mengancam Dirinya

Minggu, 15 November 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, Ustaz Maaher At-Thuwailibi bisa diproses hukum terkait pernyataannya yang mengancam akan membawa 800 laskar pembela ulama untuk mengepung rumah artis Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani bisa mempolisikan Ustaz Maaher jika merasa keselamatan dirinya dan keluarga terancam karena pernyataan ustaz kontroversial itu.

"Permasalahan yang timbul sekarang adalah apakah Nikita Mirzani dan Keluarganya merasa keselamatan jiwa dan harta bendannya terancam?," kata Petrus kepada wartawan, Sabtu (15/11).

Baca Juga

Anggota TNI Sebut 'Kami Bersama Riziq Shibab' Dibui 14 Hari

"Jika ancaman terhadap keselamatannya sangat serius dirasakan, maka Nikita Mirzani bisa saja melaporkan Ustadz Maaher sebagai pihak yang mengancam kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum," sambungnya.

Nikita dan Keluarganya dapat melaporkan Ustaz Maaher atas dugaan melakukan perbuatan seperti dimaksud dalam pasal 335 KUHP yaitu perbuatan tidak menyenangkan.

"Apalagi kalau ancaman itu dilakukan dengan menggunakan media elektronik, maka kepada Ustaz Maheer dapat ditambahkan dengan pasal 29 jo. pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE, yang ancaman pidananya 4 tahun penjara," jelas Petrus.

Sebelumnya, Ustadz Maaher At-Thuwailibi mencaci maki dan mengultimatum Nikita Mirzani untuk segera meminta maaf dan membuat klarifikasi secara terbuka dalam waktu 1x24 jam terkait pernyataannya soal 'habib tukang obat' yang dianggap menghina Rizieq Shihab.

Jika Nikita Mirzani tidak meminta maaf, Ustaz Maaher mengancam akan mengerahkan 800 laskar pembela ulama untuk menggeruduk rumah janda tiga anak itu.

Caci maki, ultimatum dan ancaman tersebut dilontarkan Ustaz Maaher dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitternya, @ustadzmaaher_, Kamis (12/11).

Baca Juga

Penahanan Anggota TNI AU yang Nyanyikan 'Marahaban Rizieq Shihab' Sesuai Prosedur

"Kepadamu, hei! bab* betin*, lont* oplosan, penjual selangkangan! Saya himbau, 1x24 jam kau tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya Maaher At-Thuwailibi beserta 800 laskar pembela ulama akan mengepung rumahmu," ancam Maaher.

"Saya serius, saya tidak main-main, kita lihat apa yang akan terjadi, darah kami, kami kucurkan untuk membela kehormatan cucu Rasulullah SAW," tegasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan