Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 2 jam, 33 menit lalu
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa

Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan) berjalan keluar setelah menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Put

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah resmi menyandang status tersangka, selebgram Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Kubu Lisa beralasan tidak datang pemeriksaan tersangka perdana di Bareskrim Senin kemarin itu karena sedang sakit. Ketidakhadiran ini disayangkan kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-butar, yang meminta Lisa bersikap kooperatif.

“Sangat disayangkan LM tidak kooperatif hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Jika LM tidak memenuhi panggilan Bareskrim, ada konsekuensi hukumnya dijemput paksa dan dilakukan penangkapan,” kata Muslim kepada wartawan, Selasa (21/10).

Baca juga:

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Namun, Muslim menambahkan jika Lisa memiliki alasan hukum yang sah, penyidik dapat menjadwalkan ulang pemeriksaan. “Jika ada alasan hukum yang sah, maka penyidik dapat memanggil untuk yang kedua kalinya,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan. “Nggak hadir, sakit,” kata pengacara Lisa, Jhony Boy Nababan, saat dikonfirmasi awak media, kemarin.

Sementara itu, Bareskrim mengungkap Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan mencemarkan nama baik pria yang akrab disapa RK itu dengan menyebar isu perselingkuhan.

Baca juga:

Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

“Minggu kemarin ya (ditetapkan tersangka),” ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.

Kombes Rizki menambahkan surat penetapan tersangka dan pemanggilan Lisa Mariana pun sudah dikirimkan sejak pekan lalu. “Surat sudah diterima yang bersangkutan Jumat (17/10) malam,” tandasnya. (*)

#Lisa Mariana #Ridwan Kamil #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - 2 jam, 33 menit lalu
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Ilham Habibie telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9)
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Indonesia
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Indonesia
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Sikap Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan itu juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Lisa.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Bagikan