Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa


Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan) berjalan keluar setelah menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Put
MerahPutih.com - Setelah resmi menyandang status tersangka, selebgram Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Kubu Lisa beralasan tidak datang pemeriksaan tersangka perdana di Bareskrim Senin kemarin itu karena sedang sakit. Ketidakhadiran ini disayangkan kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-butar, yang meminta Lisa bersikap kooperatif.
“Sangat disayangkan LM tidak kooperatif hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Jika LM tidak memenuhi panggilan Bareskrim, ada konsekuensi hukumnya dijemput paksa dan dilakukan penangkapan,” kata Muslim kepada wartawan, Selasa (21/10).
Baca juga:
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Namun, Muslim menambahkan jika Lisa memiliki alasan hukum yang sah, penyidik dapat menjadwalkan ulang pemeriksaan. “Jika ada alasan hukum yang sah, maka penyidik dapat memanggil untuk yang kedua kalinya,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan. “Nggak hadir, sakit,” kata pengacara Lisa, Jhony Boy Nababan, saat dikonfirmasi awak media, kemarin.
Sementara itu, Bareskrim mengungkap Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan mencemarkan nama baik pria yang akrab disapa RK itu dengan menyebar isu perselingkuhan.
Baca juga:
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
“Minggu kemarin ya (ditetapkan tersangka),” ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Kombes Rizki menambahkan surat penetapan tersangka dan pemanggilan Lisa Mariana pun sudah dikirimkan sejak pekan lalu. “Surat sudah diterima yang bersangkutan Jumat (17/10) malam,” tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan

Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
