Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

Arsip - Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dengan selebgram Lisa Mariana dalam perkara dugaan pencemaran nama dan memilih menyelesaikan kasus ini sampai tuntas di pengadilan.

Pilihan kubu RK untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan itu juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Lisa.

"Harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," kata Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dalam keterangan kepada media, dikutip Selasa (23/9).

Baca juga:

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

Muslim menambahkan kliennya telah menutup rapat pintu damai dengan Lisa Mariana. “Karena dampak dari tuduhan Lisa Mariana sudah sangat besar, tidak hanya secara pribadi, tapi juga pada karier politik Pak Ridwan Kamil,” imbuhnya.

Terkait proses mediasi di Bareskrim hari ini, Muslim memastikan Ridwan Kamil tidak bakal datang. Namun, lanjut dia, kliennya tetap menghormati proses hukum dengan meminta tim kuasa hukum hadir mewakilkan.

"Memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK,” ungkap Muslim.

Baca juga:

Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan

“Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, beliau lebih memilih melanjutkan proses ini sampai dengan selesai,” tandas kuasa hukum RK itu, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.

Baca juga:

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Dalam unggahannya, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. (*)

#Ridwan Kamil #Lisa Mariana #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Ilham Habibie telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9)
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Indonesia
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Indonesia
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Sikap Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan itu juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Lisa.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Bagikan