NIK Warga Jakarta Diduga Dicatut Orang Lain untuk Vaksin di Tangsel
Kamis, 05 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seseorang untuk melakukan di wilayah lain kembali terjadi. Kali ini dialami oleh warga DKI Jakarta bernama Yuni Trianita
Yuni mengaku namanya digunakan oleh seseorang untuk melakukan vaksinasi di sebuah klinik kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca Juga
Warga Bekasi tak Bisa Vaksin karena NIK Dipakai WNA, Ini Penjelasan Polisi
"Kami selidiki dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Kependudukan Kota Tangsel, untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Kamis (5/8).
Selain itu, kata Iman, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke klinik yang tertera sebagai lokasi pelaksanaan vaksinasi tersebut. Hal ini untuk memastikan kasus dugaan pencatutan nama ini.
"Kami akan cek ke klinik tersebut apakah ada kekeliruan dalam input data atau ada kesengajaan dalam penggunaan NIK tersebut," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus pencatutan nama ini diketahui pada 1 Agustus 2021.
Saat itu, korban Yuni mendapati identitas dirinya di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan Peduli Lindungi tercatat telah divaksin dosis satu tertanggal 22 Juli 2021 di wilayah Tangsel.
Bahkan, lanjut Yuni, data yang tertera di kedua aplikasi tersebut persis dengan dirinya. Mulai dari NIK, nama lengkap, hingga tanggal lahirnya. (Knu)
Baca Juga
NIK Dipakai Orang Lain, Warga Bekasi dan Tanjung Priok Gagal Divaksin