NIK Dipakai Orang Lain, Warga Bekasi dan Tanjung Priok Gagal Divaksin

Rabu, 04 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Program vaksinasi COVID-19 yang dicanangkan oleh pemerintah belum berjalan secara optimal. Alasannya, masih ada berbagai macam kendala muncul di lapangan.

Terbaru, seorang warga bernama Sumarno gagal mengikuti vaksinasi COVID-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (3/8).

Baca Juga

Lebih dari 10 Ribu Orang Ikut Vaksinasi COVID-19 di Mal Pondok Kelapa Town Square

Sumarno gagal mendapat suntikan vaksin karena nomor induk kependudukan (NIK) miliknya sudah digunakan oleh orang lain.

"Tidak bisa melaksanakan vaksin di KKP Tanjung Priok, karena NIK sudah digunakan oleh orang lain sesuai data yang terlampir," tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Putu Kholis dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (4/8).

Berdasarkan, data yang diperoleh kepolisian, NIK milik Sumarno dipakai oleh seseorang bernama Musa yang telah melakukan vaksinasi di Kelurahan Lagoa pada 13 Juli.

Vaksinator menyuntikkan cairan vaksin Covid-19 Sinovac kepada peserta vaksinasi massal Dewa United bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Highgrounds Game Center, Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu, (4/8/2021). Vaksinasi massal tersebut dilaksanakan pada 4-5 Agustus 2021 dosis pertama dan 8-9 September 2021 dosis kedua. Sebanyak 2000 dosis vaksin Sinovac disediakan untuk masyarakat yang belum melakukan vaksin. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Vaksinator menyuntikkan cairan vaksin Covid-19 Sinovac kepada peserta vaksinasi massal Dewa United bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Highgrounds Game Center, Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu, (4/8/2021). Vaksinasi massal tersebut dilaksanakan pada 4-5 Agustus 2021 dosis pertama dan 8-9 September 2021 dosis kedua. Sebanyak 2000 dosis vaksin Sinovac disediakan untuk masyarakat yang belum melakukan vaksin. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Masih dari keterangan Kapolres, pihaknya sudah meminta keterangan dari petugas di KKP Tanjung Priok. Menurut keterangan petugas, kejadian seperti itu bukan kali pertama terjadi.

"Kejadian ini sudah beberapa kali terjadi yang mana calon vaksinasi pada saat registrasi sudah terdaftar NIK-nya namun berbeda orang, hal tersebut terjadi dikarenakan adanya salah input dari petugas," ujar Putu.

Menurut Putu, petugas lantas memberikan solusi kepada peserta vaksinasi untuk melapor ke BPJS guna perbaikan data.

"Agar melapor ke BPJS sehingga dapat diperbaiki data yang sesuai dengan NIK, karena sebagai syarat vaksin diinput data adalah NIK," sambung Putu.

Selain di wilayah Pelabuhan, kasus serupa juga terjadi di Bekasi. Warga setempat tidak bisa melakukan registrasi vaksinasi lantaran NIK miliknya sudah dipakai orang lain.

Bahkan diketahui NIK miliknya dipakai oleh warga negara asing bernama Lee In Wong pada 25 Juni lalu. WNA itu menjalani vaksinasi COVID-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Knu)

Baca Juga

8 Titik Lokasi Vaksinasi Keliling, Rabu (4/8)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan