Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka
Kamis, 08 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Satu tersangka lagi ada ZV yang merupakan sopir pribadi mereka.
Polisi menyebut Nia Ramadhani sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan memang sabu-sabu ini yang bertempat di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di konferensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polres Jakpus, Kamis (8/7).
Baca Juga:
Alat Isap dan Sabu 0,78 Gram Ditemukan di Rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Keduanya disebut positif mengonsumsi sabu dan sudah mengkonsumsi selama 5 bulan.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Saudara ZV, RA, dan AAB dengan hasil urine ketiga orang tersebut positif mengandung metamfetamin/sabu," jelas Yusri.

Sejauh ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Sayangnya, baik Nia, Ardi dan pelaku ZV tak ditunjukkan polisi dalam konfrensi pers.
Berbeda dari rilis pengungkapan pemakai narkoba lainnya di mana pelaku selalu ditunjukkan meski yang diciduk artis sekalipun.
Belum jelas apa alasan polisi tak menunjukkan ketiganya ke publik.
Baca Juga:
Polisi Temukan Barang Bukti Sabu saat Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Diketahui, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NR dan AB. Keduanya diamankan diduga karena penyalahgunaan narkoba.
Dua pelaku awal, Nia dan sang sopir ditangkap di kawasan Pondok Pinang, Rabu (7/7) siang. Baru, setelah itu Polisi menangkap Ardi Bakrie. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Bakal Buka-bukaan Soal Kasus Narkoba Jerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie