Negara Merugi Rp 400 Miliar, Tom Lembong "Salahgunakan Wewenang saat Jadi Mendag"

Rabu, 30 Oktober 2024 - Rezita Kesuma

>

Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar,"

Teks Asli: Joseph Kanugrahan, Ponco Sulaksono

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan