Negara Merugi Rp 400 Miliar, Tom Lembong "Salahgunakan Wewenang saat Jadi Mendag"
Rabu, 30 Oktober 2024 -
>
Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar,"
Teks Asli: Joseph Kanugrahan, Ponco Sulaksono