Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Hasto Kristiyanto tak lagi masuk pengurus PDIP. Foto: MerahPutih.com/Ponco
Merahputih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong bukanlah keputusan pribadi. Sebagai kepala negara dan pemerintahan, Presiden mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya.
"Keputusan ini memang memiliki implikasi politik, namun Presiden memiliki pandangan yang lebih luas, yaitu demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Supratman dalam podcast What's Up Kemenkum yang dikutip, Kamis (7/8).
Baca juga:
Ia juga menyatakan bahwa pro dan kontra yang muncul adalah bagian dari dinamika demokrasi. Meskipun demikian, Menkumham menegaskan bahwa Presiden memiliki kekuasaan yang terbatas, tetapi istimewa dalam hal kehakiman, seperti memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Hak prerogatif ini diberikan dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Supratman menekankan bahwa pertimbangan utama Presiden dalam memberikan amnesti dan abolisi adalah untuk keutuhan bangsa.
"kita memiliki terlalu banyak persoalan saat ini yang harus kita atasi bersama-sama dengan semua kekuatan politik," jelas dia.
Baca juga:
Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo
Abolisi adalah hak presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana atau menghentikan proses hukum dengan persetujuan DPR. Terbaru, abolisi diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang divonis bersalah dalam kasus korupsi impor gula.
Sementara itu, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman. Amnesti terbaru diberikan kepada 1.178 narapidana, termasuk Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang divonis bersalah dalam kasus suap terkait tersangka Harun Masiku.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula

Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
