Di Tengah Permohonan Abolisi dari Prabowo. Tom Lembong Dipindahkan ke Rutan Cipinang
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana
Merahputih.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan ini dilakukan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 2015-2016.
“Sudah dipindahkan ke Cipinang,” kata Kasi Pidsus Kejari Jaksel Suyanto Reksa Sumarta, Kamis (31/7).
Ia menjelaskan bahwa keputusan terkait penahanan merupakan kewenangan majelis hakim.
Baca juga:
DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo
Sebagai mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan. Baik pihak Tom Lembong maupun jaksa penuntut umum saat ini sedang mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui permohonan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto untuk Tom Lembong. Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, persetujuan ini merupakan tanggapan atas Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 yang diajukan pada 30 Juli 2025.
Baca juga:
Merasa Jadi Korban Ketidakadilan seperti Tom Lembong, Hasto Kristiyanto Berencana Jadi Lawyer
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa usulan abolisi ini berasal dari kementeriannya.
Ia menambahkan bahwa dengan pemberian abolisi, seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong akan dihentikan. Proses selanjutnya tinggal menunggu terbitnya keputusan presiden.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta