Di Tengah Permohonan Abolisi dari Prabowo. Tom Lembong Dipindahkan ke Rutan Cipinang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Di Tengah Permohonan Abolisi dari Prabowo. Tom Lembong Dipindahkan ke Rutan Cipinang

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan ini dilakukan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 2015-2016.

“Sudah dipindahkan ke Cipinang,” kata Kasi Pidsus Kejari Jaksel Suyanto Reksa Sumarta, Kamis (31/7).

Ia menjelaskan bahwa keputusan terkait penahanan merupakan kewenangan majelis hakim.

Baca juga:

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo

Sebagai mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan. Baik pihak Tom Lembong maupun jaksa penuntut umum saat ini sedang mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui permohonan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto untuk Tom Lembong. Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, persetujuan ini merupakan tanggapan atas Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 yang diajukan pada 30 Juli 2025.

Baca juga:

Merasa Jadi Korban Ketidakadilan seperti Tom Lembong, Hasto Kristiyanto Berencana Jadi Lawyer

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa usulan abolisi ini berasal dari kementeriannya.

Ia menambahkan bahwa dengan pemberian abolisi, seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong akan dihentikan. Proses selanjutnya tinggal menunggu terbitnya keputusan presiden.

#Tom Lembong #Thomas Lembong #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 18 menit lalu
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT pada Senin (3/11) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Indonesia
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Tas mewah Sandra Dewi jumlahnya mencapai 88 buah.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Dalam kasus dugaan korupsi gula, kelima terdakwa diduga merugikan keuangan negara Rp 578,1 miliar dengan cara melakukan tindak pidana korupsi, yang memperkaya delapan terdakwa, di antaranya melalui korporasi masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Bagikan