Di Tengah Permohonan Abolisi dari Prabowo. Tom Lembong Dipindahkan ke Rutan Cipinang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Di Tengah Permohonan Abolisi dari Prabowo. Tom Lembong Dipindahkan ke Rutan Cipinang

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan ini dilakukan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 2015-2016.

“Sudah dipindahkan ke Cipinang,” kata Kasi Pidsus Kejari Jaksel Suyanto Reksa Sumarta, Kamis (31/7).

Ia menjelaskan bahwa keputusan terkait penahanan merupakan kewenangan majelis hakim.

Baca juga:

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo

Sebagai mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan. Baik pihak Tom Lembong maupun jaksa penuntut umum saat ini sedang mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui permohonan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto untuk Tom Lembong. Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, persetujuan ini merupakan tanggapan atas Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 yang diajukan pada 30 Juli 2025.

Baca juga:

Merasa Jadi Korban Ketidakadilan seperti Tom Lembong, Hasto Kristiyanto Berencana Jadi Lawyer

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa usulan abolisi ini berasal dari kementeriannya.

Ia menambahkan bahwa dengan pemberian abolisi, seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong akan dihentikan. Proses selanjutnya tinggal menunggu terbitnya keputusan presiden.

#Tom Lembong #Thomas Lembong #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - 2 jam, 21 menit lalu
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Bagikan