Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong masih Ditahan
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung angkat suara terkait langkah DPR RI menyetujui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut Tom Lembong saat ini masih ditahan.
"Seingat saya, sampai upaya hukum kemarin, ini masih ditahan kan," tutur Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7).
Baca juga:
Di Tengah Permohonan Abolisi dari Prabowo. Tom Lembong Dipindahkan ke Rutan Cipinang
DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo
DPR Setujui Permohonan Abolisi untuk Tom Lembong, Seperti Apa Mekanismenya?
Anang mengaku baru menerima informasi terkait pemberian abolisi ke Tom Lembong tersebut.
"Apabila ada kebijakan (abolisi), kami akan pelajari dulu seperti apa," jelasnya
Dia menyatakan masih menunggu masukan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait abolisi Tom Lembong.
"Saya kan belum mendengar langsung, tapi akan kami pelajari dulu. Nanti ada masukan dari tim JPU," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Mendag Tom Lembong. Usai mendapat abolisi, proses hukum yang dijalani Tom Lembong dihentikan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji