Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong masih Ditahan
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung angkat suara terkait langkah DPR RI menyetujui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut Tom Lembong saat ini masih ditahan.
"Seingat saya, sampai upaya hukum kemarin, ini masih ditahan kan," tutur Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7).
Baca juga:
Di Tengah Permohonan Abolisi dari Prabowo. Tom Lembong Dipindahkan ke Rutan Cipinang
DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo
DPR Setujui Permohonan Abolisi untuk Tom Lembong, Seperti Apa Mekanismenya?
Anang mengaku baru menerima informasi terkait pemberian abolisi ke Tom Lembong tersebut.
"Apabila ada kebijakan (abolisi), kami akan pelajari dulu seperti apa," jelasnya
Dia menyatakan masih menunggu masukan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait abolisi Tom Lembong.
"Saya kan belum mendengar langsung, tapi akan kami pelajari dulu. Nanti ada masukan dari tim JPU," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Mendag Tom Lembong. Usai mendapat abolisi, proses hukum yang dijalani Tom Lembong dihentikan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama