Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong masih Ditahan
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung angkat suara terkait langkah DPR RI menyetujui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut Tom Lembong saat ini masih ditahan.
"Seingat saya, sampai upaya hukum kemarin, ini masih ditahan kan," tutur Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7).
Baca juga:
Di Tengah Permohonan Abolisi dari Prabowo. Tom Lembong Dipindahkan ke Rutan Cipinang
DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo
DPR Setujui Permohonan Abolisi untuk Tom Lembong, Seperti Apa Mekanismenya?
Anang mengaku baru menerima informasi terkait pemberian abolisi ke Tom Lembong tersebut.
"Apabila ada kebijakan (abolisi), kami akan pelajari dulu seperti apa," jelasnya
Dia menyatakan masih menunggu masukan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait abolisi Tom Lembong.
"Saya kan belum mendengar langsung, tapi akan kami pelajari dulu. Nanti ada masukan dari tim JPU," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Mendag Tom Lembong. Usai mendapat abolisi, proses hukum yang dijalani Tom Lembong dihentikan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta