Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong masih Ditahan


Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung angkat suara terkait langkah DPR RI menyetujui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut Tom Lembong saat ini masih ditahan.
"Seingat saya, sampai upaya hukum kemarin, ini masih ditahan kan," tutur Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7).
Baca juga:
Di Tengah Permohonan Abolisi dari Prabowo. Tom Lembong Dipindahkan ke Rutan Cipinang
DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo
DPR Setujui Permohonan Abolisi untuk Tom Lembong, Seperti Apa Mekanismenya?
Anang mengaku baru menerima informasi terkait pemberian abolisi ke Tom Lembong tersebut.
"Apabila ada kebijakan (abolisi), kami akan pelajari dulu seperti apa," jelasnya
Dia menyatakan masih menunggu masukan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait abolisi Tom Lembong.
"Saya kan belum mendengar langsung, tapi akan kami pelajari dulu. Nanti ada masukan dari tim JPU," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada eks Mendag Tom Lembong. Usai mendapat abolisi, proses hukum yang dijalani Tom Lembong dihentikan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
