Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Negara Dinilai Keluarkan Anggaran untuk Ibu Kota Baru, Tapi Tak Bebani APBN

Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Januari 2022

MerahPutih.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) dan Pemerintah terus melakukan pembahasan soal IKN.

Pansus RUU IKN memastikan pembangunan Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga

Bayangan Jokowi tentang Ibu Kota Negara di Masa Depan

"Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin), tidak ada yang mengatakan IKN dibebankan ke APBN. Itu bukan berarti negara tidak ada mengeluarkan anggaran, tetapi sifatnya tidak akan membebani APBN," kata Junimart di Jakarta, Senin (17/1).

Dia menjelaskan penggunaan APBN itu nanti sifatnya hanya perbantuan dan menjadi tugas pemerintah.

Junimart membantah keterangan tertuang dalam situs IKN yang menyebutkan pendanaan IKN sebesar 53,5 persen menggunakan APBN dan sisanya 46,5 persen menggunakan dana lain dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Jelas kita berpegangan kepada rancangan undang-undang yang nantinya akan menjadi undang-undang. Karena aturan yang nantinya dipakai dalam IKN adalah undang-undang, bukan keterangan lain," ujarnya.

Baca Juga

Pemindahan IKN Tahun 2024 Dinilai Terlalu Dini

Karena itu, dia menegaskan bahwa pembiayaan IKN tidak akan membebani APBN dan menjadi bagian terpenting yang dituangkan DPR RI dalam RUU IKN.

"Kalau ditanya dari mana? tentu pemerintah sudah punya solusi untuk itu. Ini yang akan kita tuangkan dalam rancangan undang-Undang dan diatur dengan Peraturan Presiden nantinya," ujarnya.

Baca Juga

Kepala Bappenas Bocorkan Nama IKN Baru Pilihan Jokowi

Karena itu, dia meyakini pemerintah telah memiliki solusi terkait pembiayaan IKN yang nantinya tidak menggunakan anggaran bersumber dari APBN. Menurut dia, masyarakat harus tahu dan terkonfirmasi bahwa pembangunan IKN tidak akan membebani APBN. (Pon)

Baca Artikel Asli