Nazaruddin VS Fahri, Pengamat: Jangan Sampai Ribut Motivasi Kaburkan Upaya Hukum

Selasa, 20 Februari 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Pengamat politik Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai pernyataan Nazaruddin yang menyebut telah menyimpan bukti korupsi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah belum bernilai apa-apa.

Pasalnya, menurut dia, pernyataan Nazarudin kosong jika tidak dapat diverifikasi oleh KPK. Untuk itu, dia berharap Nazaruddin berani melaporkan.

"Itu nilainya belum ada apa-apanya. Sampai kemudian KPK melakukan verifikasi data dan bukti hingga lengkap. Apakah laporannya memamadai atau tidak," kata Ray saat ditemui di Hotel Century Park, Senayan Jakarta, Selasa (20/2).

Jangan sampai, kata dia pernyataan ini berakhir dengan pencemaran nama baik karena tudingan menyimpan barang bukti korupsi seseorang.

"Kita sikapi biasa saja dulu. Oleh karena itu pernyataan biasa saja, hingga konkrit data dugaan korupsi Fahri," tuturnya.

Disinggung apakah Nazar bermain mata dengan KPK untuk menjatuhkan Fahri? Ray enggan menduga-duga. Namun, dia mendorong Nazar untuk membuktikan pernyataannya.

"Kalau saya bukan soal hancur menghancurkan. Selama bukti ada siapapun harus ditindak. Mau kepentingan apapun, ekonomi, politik, terserah pelapor. Tapi terbukti gak?. Kalau tidak terbukti berarti dia mau mencemarkan nama baik orang," terangnya.

Lebih lanjut, ujarnya, jangan sampai dikarenakan ribut motif Nazarudin kemudian mengaburkan upaya hukumnya. Jadi, selama bukti dapat diverifikasi dan dibuktikan silahkan dilaporkan.

"Saya tidak mau bicara soal motif yang ingin mengaburkan upaya hukumnya, selama tuduhan itu bisa dibuktikan apapun motifasi pelapor jangan dilihat dong. Menurut saya tidak terlalu penting. Selama data itu bisa diverifikasi dan dibuktikan secara hukum," tandasnya. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan