Nazaruddin VS Fahri, Pengamat: Jangan Sampai Ribut Motivasi Kaburkan Upaya Hukum


Ray Rangkuti (Foto: Facebook)
MerahPutih.com - Pengamat politik Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai pernyataan Nazaruddin yang menyebut telah menyimpan bukti korupsi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah belum bernilai apa-apa.
Pasalnya, menurut dia, pernyataan Nazarudin kosong jika tidak dapat diverifikasi oleh KPK. Untuk itu, dia berharap Nazaruddin berani melaporkan.
"Itu nilainya belum ada apa-apanya. Sampai kemudian KPK melakukan verifikasi data dan bukti hingga lengkap. Apakah laporannya memamadai atau tidak," kata Ray saat ditemui di Hotel Century Park, Senayan Jakarta, Selasa (20/2).
Jangan sampai, kata dia pernyataan ini berakhir dengan pencemaran nama baik karena tudingan menyimpan barang bukti korupsi seseorang.
"Kita sikapi biasa saja dulu. Oleh karena itu pernyataan biasa saja, hingga konkrit data dugaan korupsi Fahri," tuturnya.
Disinggung apakah Nazar bermain mata dengan KPK untuk menjatuhkan Fahri? Ray enggan menduga-duga. Namun, dia mendorong Nazar untuk membuktikan pernyataannya.
"Kalau saya bukan soal hancur menghancurkan. Selama bukti ada siapapun harus ditindak. Mau kepentingan apapun, ekonomi, politik, terserah pelapor. Tapi terbukti gak?. Kalau tidak terbukti berarti dia mau mencemarkan nama baik orang," terangnya.
Lebih lanjut, ujarnya, jangan sampai dikarenakan ribut motif Nazarudin kemudian mengaburkan upaya hukumnya. Jadi, selama bukti dapat diverifikasi dan dibuktikan silahkan dilaporkan.
"Saya tidak mau bicara soal motif yang ingin mengaburkan upaya hukumnya, selama tuduhan itu bisa dibuktikan apapun motifasi pelapor jangan dilihat dong. Menurut saya tidak terlalu penting. Selama data itu bisa diverifikasi dan dibuktikan secara hukum," tandasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan

Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal

DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal

Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah

Wamen Fahri Ingin Tanah Negara di Kota Jadi Rumah Untuk Warga, Jadi Elemen Subsidi

Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Bank Tanah di Kementerian PKP, Apa Tugasnya?

Respons Gerindra Fahri Hamzah Bakal Diberi 'Jatah' Menteri Perumahan oleh Prabowo
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat

Alasan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Harus Dihapus Versi Fahri Hamzah

Fahri Kritik Paslon Pilpres Usung Perubahan: Pedukungnya Masih Anggota Kabinet
