Natalius Pigai Ingatkan Penggunaan Senjata secara Tidak Bertanggung Jawab Ancaman bagi HAM

Sabtu, 04 Januari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Maraknya kasus penembakan belakangan ini mendapat sorotan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Ia menyoroti dua kasus penembakan teranyar, yakni terhadap seorang pengacara Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan dan penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang dilakukan anggota TNI.

Menurut Pigai telah terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil. Ia meminta penggunaan senjata harus dievaluasi total.

“Harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Pigai kepada wartawan dikutip, Sabtu (4/1).

Dia mengingatkan penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat termasuk prosedur penggunaannya.

Baca juga:

5 Fakta Penembakan Pemilik Mobil Rental Oleh Aparat

“Artinya ada aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi Hak Asasi Manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” tegasnya.

Munculnya kasus-kasus penembakan ini, lanjut Pigai, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi ancaman bagi hak hidup.

Ia lantas mengutip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Dalam Pasal 3 DUHAM, disebutkan setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.

Ia menekankan, penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.

Baca juga:

Terkait Penembakan Bos Rental, Polisi Tangkap Penyewa Mobil di Pandeglang

“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom of fears. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Pigai berharap penembakan oleh aparat TNI diusut tuntas untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban," tutupnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan