Nasib Miris Guru Honorer, Digaji Sebulan Rp150 Ribu

Senin, 25 November 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR Rojih Ubab Zubair menilai momentum Hari Guru yang selalu diperingati setiap tanggal 25 November harusnya mengingatkan semua pihak.

Khususnya pemerintah untuk kembali memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer yang jumlahnya kurang lebih mencapaii 250 ribu orang di seluruh indonesia atau sekitar 50 persen dari jumlah tenaga honorer.

Baca Juga

FSGI Nilai Pesan Mendikbud Nadiem Bias dan Paradoksal

"Para guru itu tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi, walaupun banyak dari mereka yang tidak digaji dengan layak oleh pemerintah, sehingga kesejahteraan mereka pun cukup rendah," kata Rojih dalam keterangannya, Senin (25/11).

Rojih Ubab Zubair
Rojih Ubab Zubair

Rojih mengingatkan, masih banyak sekolah yang memberikan honor sebesar 15 persen dari dana BOS yang diterima untuk para guru honorer di sekolah tersebut. 15 persen dari dana BOS itu tidak cukup untuk dibagi-bagi kepada guru honorer di sekolah.

"Bahkan banyak sekolah yang masih berikan honor sebesar Rp 150.000 per bulan untuk guru honorer," terang politikus PPP ini.

Baca Juga

Gaji Guru Honorer Daerah Terpencil Rp300 Ribu Per Bulan, Pengamat Kritik Kemendikbud

Sebelumnya guru honorer K2 dijanjikan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun janji itu sampai saat ini belum bisa dinikmati para guru. Ia menilai, banyak guru sekolah terkendala untuk mengikuti sertifikasi karena harus mendapatkan SK Gubernur.

"Padahal banyak gubernur yang tidak mau mengeluarkan SK dengan alasan pengangkatan guru dilakukan oleh kepala sekolah,bukan oleh pemerintah daerah," jelas dia.

Demo guru honorer. - Antara
Demo guru honorer. - Antara

Rojih meminta Mendikbud Nadiem Makarim yang baru menjabat, agar memperhatikan berbagai beban yang dimiliki para guru.

Baca Juga

Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun

"Termasuk memberikan kesejahteraan yang sesuai dengan beban yang ada," terang Rojih.

Peringatan Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan