Nasib 20 Capim KPK Kini Berada di Tangan Dokter RSPAD Gatot Subroto

Senin, 26 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Sebanyak 20 Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 menjalani tes kesehatan hari ini, Senin (26/8). Kegiatan itu berlangsung di RSPAD Gatot Subroto pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Jubir Pansel KPK, Hendardi mengatakan pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk mengukur apakah secara kesehatan calok tersebut layak atau tidak menduduki kursi pimpinan KPK.

Baca Juga:

DPR: Pansel KPK Harus Hasilkan Capim yang Bisa Sinergi dengan Penegak Hukum Lain

"Yang mengukur sehat atau tidak sehat tentu RS. Jika tidak sehat dalam pengertian yang tidak mungkin ditoleransi, pansel akan mempertimbangkan kelanjutan yang berdangkutan tentunya," kata Hendardi kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/8).

Anggota TGPF Kasus Novel, Hendardi (Foto: antaranews)
Anggota TGPF Kasus Novel, Hendardi (Foto: antaranews)

Kepala RSPAD Gatot Subroto, Mayjen Terawan Agus Putranto menyebutkan, tim dokter yang akan memeriksa kesehatan 20 capim terdiri dari 40 orang. Ia menambahkan, pihaknya akan memeriksa kesehatan jasmani maupun kejiawaanya dari 20 capim KPK.

"Diperiksa semuanya, termasuk jasmani dan juga kejiawaan. Semua diperiksa di sini dengan lengkap, dengan semua prasarana yang ada di rumah sakit ini," tutur Terawan.

Dalam tes kesehatan ini, lanjutnya, yang terpenting adalah ketepatan dan kedetailan dari pemeriksaan. Tahapannya pun terbagi menjadi dua, yakni pemeriksaan psikiatri dan psikologi. "Lalu tahapan pemeriksaan fisiknya juga terbagi jadi dua," imbuhnya

Sebelumnya, Pansel Capim KPK mengumumkan ada 20 orang yang lolos uji penilaian profil (profil assessment).
Mereka adalah separuh dari jumlah kandidat yang mengikuti profile assessment.

Baca Juga:

Jokowi Temui Anggota Pansel KPK di Istana Negara

Dari nama-nama yang lolos, empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.

Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata. Satu komisioner lain, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.

Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1). (Knu)

Baca Juga:

Pansel KPK Harus Dijaga Agar tak Digembosi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan