Nakhoda KM Barcelona Ditetapkan sebagai Tersangka

Senin, 21 Juli 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Nakhoda Kapal Motor (KM) Barcelona V ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut). Ini menyusul terbakarnya KM Barcelona di perairan Talise, Kabupaten Minahasa, Minggu (20/7).

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P Hasibuan di Manado, Senin (21/7), dikutip dari Antara.

Ditpolairud Polda Sulut juga sementara memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) usai kebakaran KM Barcelona V yang berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado.

"Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan," ujarnya.

Baca juga:

Kabakaran Kapal Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin

Penetapan tersangka terhadap nakhoda IB dilakukan atas dugaan awal, di mana penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes.

Dugaan selanjutnya, menurut Kombes Pol. Alamsyah, tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan.

KM Barcelona terbakar dalam perjalanan dari Pelabuhan Talaud menuju Manado di perairan Talise sekita pukul 14.00 Wita.

Berdasarkan data Basarnas Manado, terdata ada sebanyak 571 orang. Dinyatakan selamat sebanyak 568 orang dan meninggal dunia sebanyak tiga orang. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan