MerahPutih Politik– Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bidang Komunikasi dan Informasi Hasil Muktamar VIII PPP di Jakarta, Akhmad Gojali Harahap, menghimbau kubu M. Romahurmuzi untuk segera bertaubat.
“Jangan buang energi untuk melakukan pekerjaan yang merusak PPP,” kata Akhmad dalam siaran persnya kepada merahputih.com, Jakarta, Selasa (16/12).
Gojali yang juga bekas aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menambahkan bahwa hasil Muktamar PPP kubu Romahurmuziy yang diadakan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu adalah muktamar yang tidak sah, ilegal dan konstitusional.
Sebagai konsekuensi atas hal tersebut, maka semua hasil Muktamar Surabaya dan juga kepengurusan PPP adalah tidak sah sesuai dengan hukum.
“Perlu saya luruskan tidak ada satu alasan pun yang bisa membenarkan bahwa Muktamar Surabaya ilu legal. Karena dasar dilaksanakannya Muktamar Surabaya tidak sesuai dengan AD/ART partai. Jadi dalam bahas fiqihnya adalah haram,” tambah Gojali menegaskan.
Bukan hanya itu, Gojali juga menilai pelaksanaan Muktamar Surabaya telah melabrak semua aturan dan ketentuan dalam AD/ART partai. Gojali juga mengaku geram dengan seruan kubu Romahurmuziy yang menginginkan agar kubu PPP versi Djan Faridz merapat ke dalam barisan yang mereka bentuk.
“Semua aturan dia labrak, penghargaan terhadap ulama sepuh PPP tidak ada, buktinya KH Maemoen Zubeir Mengakui Muktamar Jakarta, beredia sebagai Ketua Majelis Syari'ah dan hadir memberi tausiah di Mukernas I. Tapi dianggap acara Mukernar I ilegal. Kepada Romy dan antek-anteknya, segeralah bertaubat, jangan lagi membuang-buang energi untuk melakukan pekerjaan merusak PPP, termasuk mengomentari semua proses dan hasil Muktamar VIII Jakarta. Karena Muktamar yang kami lakukan sangat-sangat konstitusional,” tandas Gojali.